Berikut ini sejumlah berita terpopuler selama sepekan terakhir mulai dari misteri hilangnya motor chopper kepunyaan Jokowi, viral kartu elektronik kadaluarsa karena terlalu lama di dalam tol, dan sopir Pajero yang nekat melintas di rel kereta api. Penasaran baca yang satu ini.
1. Motor Custom Pak Presiden Hilang dari LHKPN
Berita terpopuler pertama dalam sepekan ini adalah misteri hilangnya motor Presiden Jokowi dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) termutakhir. Pada akhirnya Jokowi memberikan penjelasan mengapa motor custom-nya itu tidak ada lagi dalam daftar koleksi kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sebuah forum, Jokowi pun mengatakan alasannya tidak lagi mencantumkan motor custom tersebut. Dikatakan Jokowi, motor Chopperland itu dihibahkan ke anak laki-lakinya.
"Motor-motor sudah dialihkan ke Kaesang," kata Jokowi dalam pertemuan forum Pimred, baru-baru ini.
![]() |
Sebagai informasi, Presiden Jokowi sempat menyalurkan hobi mengendarai sepeda motornya beberapa waktu lalu. Sekitar 2018 silam, Jokowi sempat riding dengan motor modifikasi bernama Chopperland. Motor berbasis Royal Enfield 350 cc lansiran 2016 itu merupakan hasil garapan Elders Garage dan KickAss Choppers.
Motor berjuluk Chopperland berkelir kuning tersebut beberapa kali dibawa Jokowi riding. Jokowi bahkan sempat memimpin touring ke Sukabumi menggunakan Chopperland pada bulan April 2018 lalu.
Motor ini dibeli dengan harga Rp 140 juta. Pada LHKPN tahun periodik 2017 yang disampaikan pada 31 Maret 2018, Jokowi sempat melaporkan motor Chopperland lansiran 2017 itu dengan status hasil sendiri.
Tapi pada LHKPN tahun periodik 2019 yang disampaikan 29 Februari 2020, motor Chopperland Jokowi tidak tercatat lagi. Yang terbaru, LHKPN periodik 2020 yang disampaikan 12 Maret 2021 pun tidak tercantum motor Chopperland milik Jokowi.
(Baca halaman kedua, kartu tol bisa expired)
2. Viral Kartu Tol Expired karena Kelamaan dalam Tol, Berapa Batas Waktunya?
Belum lama ini sosial media diramaikan oleh unggahan kartu uang elektronik kadaluarsa atau expired gara-gara melewati batas waktu di dalam tol. Memangnya bagaimana hitungan maksimal supaya e-Toll tidak expired?
Dwimawan Heru Santoso selaku Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjelaskan, E-Toll expired merupakan proses monitoring yang dilakukan oleh Jasa Marga untuk memonitor durasi perjalanan pada sistem transaksi tertutup saat pengguna jalan melakukan tapping uang elektronik (E-Toll) di gerbang tol keluar yang melebihi batas waktu perjalanan maksimum.
"Di mana batas waktu perjalanan maksimum adalah 1,5-2 kali dari waktu tempuh normal. Monitoring E-Toll Expired ini semata untuk evaluasi operasional kami. Dan kami mohon maaf jika ada pengguna jalan yang terkendala dengan ini," ujar Heru kepada detikcom, Selasa (15/8/2021).
Heru menjelaskan hal tersebut dengan tujuan melakukan monitoring atas kendaraan yang melintasi jalan tol. Sehingga perusahaan bisa melakukan evaluasi terhadap operasionalnya.
"Proses monitoring tersebut tidak membuat uang elektronik pengguna jalan menjadi expired/tidak bisa digunakan kembali, tetapi tetap memotong saldo pengguna jalan sesuai dengan asal gerbang tol namun Automatic Lane Barrier (ALB)/portal tidak terbuka otomatis," ucap Heru.
![]() |
Penerapan batas waktu pun berbeda-beda. Sebagai contoh untuk tol Purbaleunyi maksimal 4 jam.
"Penentuan waktu perjalanan maksimum adalah berdasarkan 1.5 sampai dengan 2 kali dari waktu tempuh normal. Sebagai contohnya: Di ruas Cipularang dengan jarak 54 km, waktu tempuh maksimalnya adalah 4 jam," jelas Heru.
Terkait kartu e-Toll yang sudah expired, pengguna tidak akan dikenakan denda atau sanksi. Pengguna masih bisa melanjutkan transaksi melalui petugas di GTO, dan saldo tidak akan hangus.
"Transaksi akan dibantu oleh petugas kami ke reader GTO. Dengan demikian, pengguna jalan tol dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan dapat menggunakannya dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran uang elektroniknya menjadi expired," jelasnya.
(Baca halaman ketiga, Sopir Pajero Nekat Melibas Rel Kereta Api Langsung di Penjara)
3. Sopir Pajero Nekat Melintas di Rel Kereta Api, Berujung Masuk Penjara
Seorang sopir Mitsubishi Shogun atau Pajero nekat melintas di atas rel kereta api dekat stasiun Duddeston, Birmingham, Inggris. Anehnya, pria tersebut meninggalkan mobil SUV miliknya setelah melewati rel sejauh 8 km.
Pihak berwenang British Transport Police menyebut pengemudi Mitsubishi Pajero yang nekat melintas di atas rel tersebut bernama Aaron O'Halloran. Peristiwa terjadi pada pukul 07.30 waktu setempat 9 Mei 2021, O'Halloran mengendarai mobil melalui perlintasan stasiun Duddeston.
Pria berusia 31 tahun ini menempuh jarak sekitar setengah mil atau sekitar 8 km. O'Halloran menyusuri rel dari Stasiun Duddeston hingga Aston.
Dia kemudian meninggalkan kendaraan di seberang rel dan melarikan diri dari tempat kejadian. Petugas menemukan ponsel miliknya di dalam mobil, dan segera melacaknya.
Kini, O'Halloran sedang menjalani persidangan atas dakwaan membahayakan orang di sekitar rel, gaya mengemudi yang berbahaya, hingga membawa mobil tanpa asuransi kendaraan. O'Halloran dipenjara selama 15 bulan serta didenda senilai 156 poundsterling (Rp3 jutaan).
Atas aksinya tersebut, kerugian diperkirakan mencapai 23 ribu poundsterling (Rp 452 jutaan). Kerugian ini berasal dari kerusakan rel hingga jadwal keberangkatan kereta terlambat sampai delapan jam.
![]() |
Dalam sebuah wawancara, O'Halloran menolak untuk mengomentari insiden itu. Dia juga menyangkal bahwa dia yang mengemudikan kendaraan ketika ditunjukkan rekaman CCTV.
"Ini adalah tindakan yang sangat berbahaya dan tidak masuk akal oleh O'Halloran yang menyebabkan risiko signifikan bagi penumpang dan kerusakan pada kereta api," Inspektur Detektif Raymond Ascott, seperti dikutip dari British Transport Police, Rabu (16/9/2021) kemarin.
"Hukuman yang diberikan kepadanya mencerminkan beratnya kejahatan ini dan kami bersyukur tidak ada yang terluka akibat perilaku O'Halloran yang mengkhawatirkan," sambung Ascott.
"Dia sekarang punya banyak waktu untuk merenungkan tindakan konyolnya di penjara," jelasnya.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah