Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil

Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil

Dina Rayanti, Reiza Pahlevi, Irawan - detikOto
Kamis, 18 Sep 2025 10:42 WIB
Wali Kota Prabumulih, Arlan
Wali Kota Prabumulih Arlan. Foto: Dok. Instagram @cak.arlan_official
Jakarta -

Wali Kota Prabumulih Arlan disorot usai mencopot Kepsek SMP Negeri 1 lantaran diduga menegur anaknya membawa mobil ke sekolah. Menilik sisi lain, intip garasi Arlan.

Viral di media sosial Kepala Sekolah SMP Negeri 1 dicopot. Adapun dari kabar yang santer terdengar, pencopotan itu dilakukan Wali Kota Prabumulih Arlan lantaran diduga Kepsek menegur anaknya membawa mobil ke sekolah. Tak cuma kepala sekolah yang dicopot, sekuriti juga ikut dicopot. Kepsek dan sekuriti itu pun dipindahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip detikSumbagsel, mutasi tersebut berkaitan dengan insiden teguran yang diberikan kepsek bernama Roni kepada seorang siswa yang membawa mobil ke sekolah. Siswa tersebut diketahui merupakan anak dari Arlan.

Siswa itu tidak terima ditegur dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Setelah kejadian itu, posisi kepala sekolah pun langsung diganti. Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih A Darmadi mengamini pergantian tersebut. Namun Darmadi menyebut mutasi itu tak berkaitan dengan kasus teguran kepada anak Wali Kota Arlan, melainkan penyegaran.

ADVERTISEMENT

"Perlu diketahui bahwa Kepsek SMPN 1 telah menjabat 10 tahun di 2 sekolah yang berbeda, artinya telah lebih dari 2 periode jabatan 2 x 4 tahun," jelasnya.

Di lain pihak, Arlan menampik dugaan pencopotan kepsek tersebut lantaran menegur anaknya. Dia membenarkan melakukan peneguran ke kepsek lantaran permasalahan yang membuat anak sekolah tak betah.

"Lalu berita masalah anak saya, itu adalah berita hoaks. Anak saya tidak membawa mobil ke sekolahan. Anak saya diantar. Dan kalau ini menjadi suatu kesalahan, saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat," lanjutnya lagi.

Isi Garasi Arlan

Atas kejadian itu, kekayaan Arlan pun ikut disorot. Menariknya lagi, khusus isi garasi, aset kekayaannya kebanyakan kendaraan komersial. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Arlan pada 13 Agustus 2024 saat pencalonan kepala daerah, isi garasinya itu hanya motor, mobil komersial, hingga truk. Rinciannya sebagai berikut.

1. Motor Yamaha 1FDC/Solo tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 8 juta
2. Motor Yamaha 1FDC/Solo tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 8 juta
3. Motor Yamaha 1FDC/Solo tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 8 juta
4. Mobil Mitsubishi Colt Diesel FE74HDV (4x2) MT tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 225 juta
5. Truk Tronton Hino FM8JW1A-EGJ tahun 2016 hasil sendiri, senilai Rp 650 juta
6. Truk Tronton Hino FM8JW1A-EGJ tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 750 juta
7. Truk Tronton Hino FM8JW1A-EGJ tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 750 juta
8. Truk Tronton Hino FM8JW1A-EGJ tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 750 juta
9. Dump Truk Tronton Hino FM8J61D-EGJ (6x4) tahun 2018 hasil sendiri, senilai Rp 750 juta
10. Mitsubishi Triton 2.4L Double Cabin Exceed 4x4 M/T tahun 2020 hasil sendiri, senilai Rp 280 juta
11. Mitsubishi Triton 2.4L Double Cabin GLS 4x4 M/T tahun 2019 hasil sendiri, senilai Rp 242 juta
12. Bulldozer John Deere 450J 450JXEE0275530 Tahun 2015 hasil sendiri, senilai Rp 500 juta

Jika ditotal, 12 alat transportasi dan mesin Arlan itu bernilai Rp 4,921 miliar. Tapi itu bukanlah aset dengan nilai terbesar. Aset terbesar tercatat berupa kas dan setara kas yang nilainya Rp 8.007.987.046 (8 miliaran). Selanjutnya ada tanah dan bangunan yang nilainya Rp 5.871.750.000 (5 miliaran). Barulah aset ketiga terbesar berupa alat transportasi dan mesin. Aset terakhir berupa harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 202 juta. Arlan juga melapor memiliki utang sebesar Rp 2 miliar. Dengan demikian total harta kekayaannya dikurangi utang sebesar Rp 17.002.737.046 (17 miliaran).

LHKPN Arlan Bakal Dicek KPK

Di lain sisi, KPK pun bakal melakukan pengecekan LHKPN yang dilaporkan Arlan tersebut. KPK menyebut LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi yang cukup efektif. Sebab, publik bisa melakukan pengawasan bagi pejabat negara.

"Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum," terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.




(dry/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads