2. Viral Kartu Tol Expired karena Kelamaan dalam Tol, Berapa Batas Waktunya?
Belum lama ini sosial media diramaikan oleh unggahan kartu uang elektronik kadaluarsa atau expired gara-gara melewati batas waktu di dalam tol. Memangnya bagaimana hitungan maksimal supaya e-Toll tidak expired?
Dwimawan Heru Santoso selaku Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjelaskan, E-Toll expired merupakan proses monitoring yang dilakukan oleh Jasa Marga untuk memonitor durasi perjalanan pada sistem transaksi tertutup saat pengguna jalan melakukan tapping uang elektronik (E-Toll) di gerbang tol keluar yang melebihi batas waktu perjalanan maksimum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana batas waktu perjalanan maksimum adalah 1,5-2 kali dari waktu tempuh normal. Monitoring E-Toll Expired ini semata untuk evaluasi operasional kami. Dan kami mohon maaf jika ada pengguna jalan yang terkendala dengan ini," ujar Heru kepada detikcom, Selasa (15/8/2021).
Heru menjelaskan hal tersebut dengan tujuan melakukan monitoring atas kendaraan yang melintasi jalan tol. Sehingga perusahaan bisa melakukan evaluasi terhadap operasionalnya.
"Proses monitoring tersebut tidak membuat uang elektronik pengguna jalan menjadi expired/tidak bisa digunakan kembali, tetapi tetap memotong saldo pengguna jalan sesuai dengan asal gerbang tol namun Automatic Lane Barrier (ALB)/portal tidak terbuka otomatis," ucap Heru.
![]() |
Penerapan batas waktu pun berbeda-beda. Sebagai contoh untuk tol Purbaleunyi maksimal 4 jam.
"Penentuan waktu perjalanan maksimum adalah berdasarkan 1.5 sampai dengan 2 kali dari waktu tempuh normal. Sebagai contohnya: Di ruas Cipularang dengan jarak 54 km, waktu tempuh maksimalnya adalah 4 jam," jelas Heru.
Terkait kartu e-Toll yang sudah expired, pengguna tidak akan dikenakan denda atau sanksi. Pengguna masih bisa melanjutkan transaksi melalui petugas di GTO, dan saldo tidak akan hangus.
"Transaksi akan dibantu oleh petugas kami ke reader GTO. Dengan demikian, pengguna jalan tol dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan dapat menggunakannya dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran uang elektroniknya menjadi expired," jelasnya.
(Baca halaman ketiga, Sopir Pajero Nekat Melibas Rel Kereta Api Langsung di Penjara)
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!