KPK Lelang Mobil Innova-Camry Kasus Mafia Anggaran Terpidana Sukiman dan Kharuddin

KPK Lelang Mobil Innova-Camry Kasus Mafia Anggaran Terpidana Sukiman dan Kharuddin

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 09 Sep 2021 15:58 WIB
KPK Lelang Mobil
KPK lelang rampasan negara berupa dua unit mobil Foto: Lelang.go.id
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan berupa dua unit mobil dalam perkara korupsi mafia anggaran terpidana Sukiman dan Khairuddin Syah. Mobil tersebut bakal dilelang pada Rabu 15 September 2021.

Disitat dari laman resmi KPK, Kamis (9/9/2021) lelang eksekusi barang rampasan negara dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.

Jenis mobil yang dilelang ialah sedan Toyota Camry 2.5L warna hitam dengan nomor polisi B-1270-PAG. Mobil tersebut buatan 2014 dengan harga limit Rp 185.562.000 dengan uang jaminan Rp 60 juta. Sementara dokumen seperti STNK dan BPKB masih ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil kedua yang dilelang ialah Toyota Innova Venturer 2.4 AT warna hitam metalik keluaran tahun 2017. Mobil berpelat polisi B-2569-TOS inii memiliki harga limit Rp 286.623.000 dengan uang jaminan Rp 80 juta. Pun tersedia dokumen seperti STNK dan BPKB.

ADVERTISEMENT
KPK Lelang MobilInnova Venturer Foto: Lelang.go.id

Lelang dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4794 K/Pid.Sus/2020 tanggal 23 Desember 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Seperti diketahui Sukiman dan Kharruddin Syah masuk dalam pusaran kasus mafia anggaran Pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Tertarik mengikuti lelang Toyota Camry dan Innova Venturer ini?

Pertama-tama calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada laman lelang.go.id.

Lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 15 September 2021 bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Penyetoran uang jaminan harus dibayar selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan validasi akan dilakukan oleh KPKNL Tangerang I.

Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Hari Selasa tanggal 14 September 2021 Pukul 10.00 s/d 12.00 WIB di Rubbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang Jl. Tmp. Taruna No.41 Kota Tangerang.

Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.




(riar/din)

Hide Ads