Penyesuaian insentif oleh Gojek membuat driver mengeluh menjadi berita terpopuler detikOto pada Senin (7/6) kemarin.
Sejatinya tidak ada perubahan pada pendapatan tarif pokok layanan Gojek. Namun Gojek melakukan penyesuaian pada skema insentif.
"GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver. Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif," ucap VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny, kepada detikcom, Senin (7/6/2021).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut. Sehingga, semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi.
Adapun perubahan skema insentif bisa dilihat pada penjelasan di bawah ini.
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono. berharap agar Insentif diberikan seperti sediakala.
"Kembalikan skema insentif bonus seperti sebelum ada penurunan," ujar Igun pada detikOto.
"GARDA menuntut pihak GoTo untuk berikan klarifikasi terbuka dan transparan mengenai skema insentif bonus kepada para mitranya agar tidak menimbulkan keresahan dan insentif bonus agar dikembalikan seperti semula sebelum ada penurunan," Igun menambahkan.
[Halaman Selanjutnya: Viral Ducati Pakai Knalpot Standar Ditilang]
Simak Video "Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya"
(din/rgr)