Waduh! Mercy Pelat RFQ yang Tabrak Lari Bocah Pajaknya Habis

Waduh! Mercy Pelat RFQ yang Tabrak Lari Bocah Pajaknya Habis

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 25 Mar 2021 13:47 WIB
Pelaku tabrak lari bocah di Kelapa Gading mengemudikan Mercy berlepat RFQ
Foto: Pelaku tabrak lari bocah di Kelapa Gading mengemudikan Mercy berlepat RFQ. (Fathan/detikcom)
Jakarta -

Mobil mewah Mercedes-Benz C250 W205 berpelat B-2388-RFQ tengah menjadi sorotan lantaran melarikan diri setelah menabrak bocah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Fakta lain ditemukan, mobil mewah itu ternyata status pajaknya habis alias belum dibayar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya juga meminta bantuan Puslabfor Polri setelah menganalisis CCTV di sekitar TKP. Alhasil, polisi pun mengetahui pelat nomor kendaraan Mercy itu.

"Setelah menganalisa CCTV itu, termasuk minta bantuan Puslabfor, kemudian diketahui kendaraan yang terlibat adalah pelat nomornya B-2388-RFQ. Kita cek di database ranmor kita, kemudian kita datangi alamatnya," ucap Sambodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil Mercy itu pun berhasil diamankan polisi pada Selasa (23/3) malam pukul 21.00 WIB. Saat didatangi petugas, mobil mewah itu sedang berada di rumah orang tua pengemudi Mercy tersebut.

Mencuplik informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor (PKB) Pemprov DKI Jakarta, mobil berpelat B-2388-RFQ itu diketahui jenisnya adalah Mercedes-Benz C250 (W205) dengan warna hitam metalik lansiran tahun 2016.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut mobil tersebut memiliki nilai jual kendaraan Rp 665 juta, dengan PKB pokok Rp 13.632.500, dan jatuh tempo pajak pada 17 Maret 2021. Karena belum membayar pajak tahunan, moil tersebut dikenakan PKB denda sebesar Rp 272.700, dan SWDKLLJ denda Rp 35.000. Jadi total pajak yang harus dibayarkan ialah Rp 14.083.200.

Pelat nomor Mercedes-BenzPelat nomor Mercedes-Benz Foto: Info PKB Mercedes-Benz B-2388-RFQ

Diberitakan sebelumnya, kasus tabrak lari terhadap bocah J ini terjadi di Jalan Cengkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/3) pagi. Saat itu korban sedang jalan pagi bersama kedua orang tuanya.

Tiba-tiba datang mobil Mercy yang dikemudikan pelaku dari arah barat. Mobil tersebut kemudian menabrak korban dari belakang.

Mahasiswa berinisial MRK (21), pelaku tabrak lari bocah 7 tahun di Kelapa Gading, Jakut, menyerahkan diri ke polisi. Pelaku menyerahkan diri diantar oleh orang tuanya.

Pelaku kemudian dimintai keterangan dan dilakukan penangkapan di kantor polisi. Selanjutnya, pelaku ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang perlu saya tambahkan, tersangka menyerahkan diri juga karena intervensi kepolisian. Artinya, ketika barang bukti sudah ketangkap baru tersangka menyerahkan diri," kata Sambodo.




(riar/din)

Hide Ads