Jalanan Sepi Saat PSBB, tapi Pelanggaran Lalu Lintas Tak Berkurang

Jalanan Sepi Saat PSBB, tapi Pelanggaran Lalu Lintas Tak Berkurang

Rizki Pratama - detikOto
Sabtu, 10 Okt 2020 13:12 WIB
Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.
Polisi mencatat masih banyak pelanggar lalu lintas meski volume kendaraan menurun. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Sejak pandemi virus Corona masuk ke Indonesia, sejumlah aktivitas memang mengalami penurunan. Volume kendaraan pun cenderung lebih sedikit apalagi di masa PSBB pertama.

Akan tetapi turunnya jumlah kendaraan tak berbanding lurus dengan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.

"Pelanggaran lalu lintas di masa PSBB pertama, masa transisi, dan PSBB kedua itu masih menunjukkan angka yang sangat disayangkan, masih tinggi," ungkap Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar lewat webinar bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kamis (8/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski polisi juga mengurangi jumlah personel di lapangan, pantauan kamera e-TLE terbukti ampuh menindak pelanggar. Fahri mengatakan masih banyak pelanggaran seperti tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.

"Setiap hari ada ratusan pelanggaran apalagi sekarang sudah ada kamera e-TLE, misal safety belt, pakai HP di jalan masih ada di lapangan. Angkanya memang fluktuatif, kadang naik kadang turun," paparnya.

ADVERTISEMENT

Berbeda dengan pelanggaran lalu lintas yang biasa, pelanggaran lalu lintas berdasarkan protokol kesehatan terus mengalami penurunan. Artinya semakin bangak masyarakat yang berkendara dengan masker dan tidak mengangkut banyak orang.

"Tapi pelanggaran PSBB dari dua minggu terakhir sudah menunjukkan angka penurunan. Pelanggaran PSBB itu yang kita jadikan acuan masyarakat sudah tertib, misalnya sudah banyak pakai masker," kata Fahri.

Saat ini Fahri mengatakan pihak kepolisian lalu lintas akan fokus pada protokol kesehatan angkutan umum seperti kapasitas penumpang. "Sekarang kita berubapaya bagaimana menertibkan kapasitas angkutan umum dan barang di DKI Jakarta," tutupnya.




(rip/rgr)

Hide Ads