Salah satu bengkel resmi yang menerima uji emisi kendaraan adalah Astrido Toyota Kelapa Gading. Menurut Kepala Bengkel Astrido Toyota Kelapa Gading Eko Prasetyo, bengkelnya memang menjadi salah satu bengkel yang terdaftar sebagai fasilitas uji emisi. Di sana, Eko mengatakan baru kendaraan berbahan bakar bensin yang bisa dilakukan uji emisi.
"Kalau untuk alat kita sudah lengkap, kita terdaftar untuk uji emisi yang mesin bensin," kata Eko kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (8/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bicara biaya, Eko mengatakan tarif untuk uji emisi mobil bervariasi. Itu tergantung dengan tipe kendaraan dan kapasitas mesinnya.
"Antara Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribuan, tergantung tipe kendaraan dan tergantung cc," sebutnya.
Mungkin tarif uji emisi mobil di setiap bengkel akan berbeda. Namun, Eko mengatakan kisaran harganya tak jauh dari patokan tersebut.
Selain itu, Eko juga mengatakan bahwa uji emisi bisa dikerjakan dalam paket servis berkala. Mobil yang diservis di bengkelnya akan dilakukan uji emisi.
"Sejauh ini biasanya mereka sekalian servis, sudah dilakukan uji emisi juga untuk kendaraan bensin. Kalau untuk servis berkala kita sudah termasuk uji emisi. Di terakhir kita langsung uji emisi, nanti dikasih print out-nya ke customer," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bengkel Astra International-Daihatsu Pangeran Jayakarta, Dolf Valentino, mengatakan di bengkelnya juga sudah menyediakan fasilitas uji emisi. Mobil-mobil Daihatsu bisa diuji emisi di sana.
"Tarif kita sekitar Rp 180 ribu aja, nanti sudah dapat sertifikat (bukti lulus uji emisi) dari kita," sebut Dolf.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah