Mobil Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bakal Bayar Parkir Mahal

Mobil Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bakal Bayar Parkir Mahal

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 15 Agu 2019 07:29 WIB
Uji emisi. Foto: Pradita Utama
Jakarta - Mobil-mobil yang beredar di Jakarta diwajibkan untuk lulus uji emisi pada tahun 2020. Untuk mendukung hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan semua bengkel dan SPBU di Jakarta memiliki alat uji emisi.

Anies berharap pada Januari 2020, aturan soal uji emisi ini bisa langsung diterapkan.


"Sekarang kita umumkan mulai Januari wajib (lolos uji emisi). Bengkel-bengkel punya waktu tiga bulan untuk mereka siapkan alat tempat dan tenaga sehingga Januari bisa laksanakan 100 persen," ujar Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Di dalam instruksi tersebut disebutkan uji emisi bakal diperketat bagi seluruh kendaraan pribadi.

Anies saat uji emisi. Anies saat uji emisi. Foto: Anies luncurkan aplikasi e-Uji Emisi (Arief/detikcom)


"Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi pada tahun 2025," tulis Instruksi Gubernur tersebut.

Tak cuma kendaraan pribadi, Anies juga meminta untuk memastikan tidak ada angkutan umum berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi di jalan serta menyelesaikan peremajaan angkutan umum melalui program Jak Lingko pada 2020.


Anies juga mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara dengan perluasan kebijakan ganjil-genap selama musim kemarau. Tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massal pada 2019 akan ditingkatkan. Serta akan diterapkan kebijakan congestion pricing.

"Akan ada uji emisi dan kendaraan yang beroperasi di Jakarta, baik dari luar Jakarta maupun dari warga Jakarta, harus lolos uji emisi. Dan bila tidak lolos uji emisi, maka akan ada disinsentif berupa pajak dan, yang kedua, parkir akan lebih mahal," katanya.


(dry/ddn)

Hide Ads