"Aplikasi bisa mudahkan masyarakat untuk mengetahui di mana uji emisi dilakukan. Di Jakarta ada 150-an bengkel yang bisa. Kita harus dorong lebih banyak lagi," ucap Anies dalam peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Aplikasi e-Uji Emisi dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta. Aplikasi itu masih terbatas di ponsel pintar Android.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data pengguna di aplikasi akan disambungkan dengan sistem yang lain. Sehingga, pengguna kendaraan akan mendapat beberapa keuntungan seperti potongan harga parkir.
"Aplikasi ini harus dilihat dengan perspektif lebih luas. Bukan hanya daftar lokasi uji emisi, bukan sekedar catat hasil emisi, tapi ini akan disambungkan dengan sistem perpajakan, perparkiran, dan smart city kita," ucap Anies.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengetatkan uji emisi kendaraan di tahun 2020. Kendaraan tak lakukan uji emisi tidak dapat mengurus pajak kendaraan bermotor.
"Tahun ini, tahun terakhir uji emisi longgar. Tahun 2020, hanya memproses (pajak) kendaraan yang sudah uji emisi," ujar Anies.
Setelah memperkenalkan e Uji Emisi, Anies memeriksa beberapa kendaraan untuk diuji emisinya. Dia ditemani oleh Kepala Diana Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Andono Warih.
Anies mengecek uji emisi mobil dinasnya dan bus kecil atau angkot JakLingko. Hasilnya dua mobil itu memiliki emisi yang bagus dan dinyatakan lulus.
(aik/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!