Pungli Juga Jadi Penyebab Maraknya Truk Obesitas

Pungli Juga Jadi Penyebab Maraknya Truk Obesitas

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 25 Agu 2020 15:57 WIB
Dalam rangka menciptakan jalan Indonesia bebas truk Over Dimension Over Load (ODOL) Kemenhub melakukan pembatasan jalur yang tegas untuk truk obesitas. Pembatasan truk ODOL diberlakukan mulai hari ini, Senin (9/3/2020) dari tol Tanjung Priok (Jakarta) sampai Bandung.
Ilustrasi truk odol Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Truk kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) masih berkeliaran di jalan raya. Kementerian PUPR akibat truk ODOL ini negara dapat menelan anggaran sebesar Rp 43 triliun. Tapi menurut Pengamat Transportasi Djoko pungutan liar juga jadi penyebab masih maraknya truk ODOL.

"Persoalan ODOL bukan persoalan sederhana yang hanya terkait dengan pelanggaran kelebihan muatan yang berakibat kemacetan, kerusakan jalan, dan tidak efisiennya biaya logistik darat selama ini. Persoalan ODOL dimulai dari titik loading atau muat barang, misalnya di pelabuhan atau di area industri atau di pusat logistik lainnya," kata Djoko melalui keterangan resmi yang diterima detikOto, Selasa (25/8/2020).

Djoko memaparkan hasil pengamatan di lapangan menemukan berbagai persoalan keamanan dan pungli serta menahun tanpa dapat diselesaikan, baik oleh regulator maupun aparat keamanan. Persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab utama tidak efektifnya sistem logistik darat di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai contoh pada saat truk akan memuat barang di kawasan industri di Jawa Tengah, mereka dikenakan uang pungli oleh para preman (disebut uang koordinasi penanganan barang untuk sekali masuk) untuk memuat barang di pabrik melalui pungutan sebesar Rp 1.000.000 - Rp 1.500.000 per truk dan uang kutipan di jalan sebesar Rp 500.000 - Rp 750.000. Jadi sekali jalan awak truk harus mengeluarkan uang sekitar Rp 2.250.000.

"Sementara itu untuk mendapatkan muatan mereka harus mengantri 1 - 3 hari, sehingga diperlukan biaya tambahan makan dan lain-lain dari awak truk. Kalau mau cepat tentu ada biaya tambahan lain lagi sekitar Rp 300.000," jelas Djoko.

ADVERTISEMENT

Misalnya jika ada kontrak dengan sebuah pabrik untuk mengangkut sejumlah barang dengan tiga (3) truk @ 20 ton; daripada pemilik/sopir truk harus mengeluarkan uang keamanan 3 x ( 2.250.000 + 300.000) = Rp 7.650.000 lebih baik cukup diangkut oleh 2 truk yang disulap jadi truk ODOL, sehingga bisa menghemat Rp 2.550.000.

Tinggal cadangkan lagi sekitar Rp 200.000 per truk per trip lagi kalau ada kutipan lain misalnya di rest area jalan tol atau lokasi biasa truk istirahat di jalan arteri daripada ban serep hilang atau solar disedot, jadi masih ada penghematan sekitar Rp 2.300.000 per trip per truk.

Di sisi lain pengusaha logistik atau truk bisa berhemat, tetapi perawatan jalan menghabiskan dana yang tidak sedikit, baik bagi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR melalui APBN maupun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melalui anggaran perawatan yang memberatkan ketika tarif dan pengguna belum sampai pada nilai ekonominya.

"Belum lagi kerugian karena akibat truk ODOL menyebabkan banyak kecelakaan yang merengut nyawa manusia dan kerugian material lainnya," ungkap Djoko.

Sebagai contoh di 11 ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga TBk, hingga Mei 2020 ada 272 atau 48% kecelakaan di jalan tol yang disebabkan oleh truk. Terbanyak adalah patah sumbu roda atau as, kecepatan rendah sehingga ditabrak dari belakang dan rem blong. Ketiga penyebab utama kecelakaan fatal ini sebagai dampak kondisi truk yang ODOL. Sebanyak 29.02% kecelakaan tabrak dari belakang di jalan tol melibatkan truk.

"Regulator dan aparat sangat mengetahui kondisi tersebut tetapi tidak dapat berbuat apa-apa karena patut diduga termasuk oknum yang menikmati buruknya manajemen logistik darat di Indonesia. Sehingga regulator dan aparat hanya fokus pada truk ODOL nya saja dan ini tidak menyelesaikan akar permasalahannya,"

"Para pemilik dan awak truk lebih senang tidak ODOL karena kerugian kerusakan truknya pun makin kecil. Namun kalau tidak ODOL biaya angkut tidak tertutupi," tukas Djoko.

"Bereskan akar masalah truk ODOL. Kir tdk taat aturan dan hapuskan mafia bongkar muat yg memberatkan pengusaha dan sopir truk," kata Djoko.




(riar/din)

Hide Ads