Hari Ini Ganjil Genap Belum Diberlakukan

Hari Ini Ganjil Genap Belum Diberlakukan

Tim detikcom - detikOto
Senin, 13 Jul 2020 07:23 WIB
Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan kebijakan ganjil genap usai Asian Para Games 2018. Kebijakan itu akan diperpanjang hingga akhir tahun 2018.
Ganjil genap sampai hari ini belum diberlakukan. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Mobilitas mobil pribadi di DKI Jakarta masih belum dibatasi. Pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem ganjil genap masih belum diberlakukan.

Ganjil genap tidak diberlakukan selama pandemi virus Corona (COVID-19). Hingga hari ini, Senin (13/7/2020), ganjil genap juga belum berlaku.

"Sampai dengan saat ini kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap ( GAGE ) masih belum diberlakukan di wilayah DKI Jakarta," cuit TMC Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum ada keputusan untuk memberlakukan kembali pembatasan kendaraan dengan ganjil genap. Sementara Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk penerapan ganjil genap.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut ini ganjil genap belum mendesak untuk saat ini. Ganjil genap belum diberlakukan agar tak terjadi penumpukan orang di angkutan massal.

ADVERTISEMENT

Kalau ada ganjil genap, dikhawatirkan akan ada penumpukan masyarakat di angkutan massal. Jika ganjil genap diterapkan, diprediksi limpahan penumpang di transportasi massal akan membludak imbas dari pembatasan kendaraan pribadi.

Menurut perhitungan simulasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, akan ada 566 ribu limpahan penumpang per jamnya akibat pembatasan ganjil genap. Sementara kapasitas angkutan massal seperti BRT, MRT, LRT dan commuter line dengan pembatasan physical distancing hanya 139.680 per jam.

Sehingga kalau terjadi penumpukan di angkutan massal imbas penerapan ganjil genap, maka dikhawatirkan akan terjadi penyebaran virus Corona yang semakin banyak. Apalagi, transportasi umum saat ini masih menerapkan physical distancing. Untuk itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyarankan agar ganjil genap masih ditiadakan dulu.




(rgr/din)

Hide Ads