PSBB di Tangerang Sama dengan Jakarta, Begini Aturannya

PSBB di Tangerang Sama dengan Jakarta, Begini Aturannya

M Luthfi Andika - detikOto
Jumat, 17 Apr 2020 18:47 WIB
Satpol PP meminta pengendara motor mengenakan masker saat pemeriksaan kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (13/4/2020). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mobil dan motor mematuhi aturan PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Ilustrasi peneran PSBB di Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipastikan akan ikut diberlakukan di wilayah Tangerang, 15 titik Check Point dipersiapkan agar masyarakat Tangerang lebih mematuhi aturan. Kasat Lantas Wilayah Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, kepada detik.com memastikan sistem PSBB akan sama persis seperti di wilayah Jakarta atau wilayah lainnya.

"Pemeriksaan atau Check Point yang dilakukan di 15 titik di wilayah Tangerang dan sekitarnya, tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan di wilayah DKI Jakarta atau wilayah lainnya. Hanya kalau wilayah Tangerang baru diterapkan besok, Sabtu (18/4/2020)," kata Agung.

Agung memastikan juga untuk ojek online atau angkutan umum, akan dibatasi agar bisa menekan penyebaran virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara ojol hanya bisa barang saja, jadi benar-benar sama seperti di DKI Jakarta. Rencananya kita PSBB selama 14 hari selama 24 jam," ucap Agung.

"Untuk masyarakat yang melanggar, akan kita tindak secara humanis. Kita akan memberi teguran, format dan blangkonya(seperti surat tilang-Red) sama seperti di DKI Jakarta dan Bekasi. Tidak ada teguran fisik seperti diminta untuk Push-up," Agung menambahkan.

ADVERTISEMENT

Berikut 15 titik Check Point pemeriksaan PSBB di wilayah Tangerang Kota:

1. Jl. Gatot Subroto, Kabupaten Tangerang.
2. Jl. Raya Prabu Siliwangi, Kabupaten Tangerang.
3. Jl. M. Toha, Kabupaten Tangerang.
4. Jl. Imam Bonjol, Kabupaten Tangerang.
5. Jl. Mh Thamrin, Kabupaten Tangerang.
6. Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat.
7. Jl. Hos Cokroaminoto, Jakarta Selatan.
8. Jl. Raden Fatah, Tangerang Selatan.
9. Jl. Soetomo, Jakarta Barat.
10. Jl. KH.Ahmad dahlan, Jakarta Barat.
11. Jl. Raden Saleh, Jakarta Barat.
12. Jl. Jalur Sutra Barat, Tol Jakarta Merak.
13. Jl. Marsekal Surya Darma, Bandara Soekarno-Hatta.
14. Jl. Atang sanjaya, Jakarta Barat.
15. Jembatan Kali Prancis, Kabupaten Tangerang.




(lth/din)

Hide Ads