Cegah Pabrik Otomotif Pindah ke Indonesia, Thailand Rombak Struktur Pajak

Cegah Pabrik Otomotif Pindah ke Indonesia, Thailand Rombak Struktur Pajak

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 19 Agu 2026 13:24 WIB
Jalanan di Thailand
Jalanan di Thailand. Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom
Jakarta -

Pemerintah Thailand akan merestrukturisasi pajak cukai otomotif untuk mencegah pabrik otomotif kabur dari negaranya. Ini menyusul pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta Toyota memindahkan pabriknya dari Thailand ke Indonesia.

Diberitakan The Nation Thailand, Negeri Gajah Putih tersebut berencana menawarkan tarif lebih rendah buat kendaraan yang diproduksi di dalam negeri dan mengenakan biaya lebih tinggi untuk kendaraan impor utuh (completely built-up/CBU) dari perusahaan yang tidak memiliki investasi manufaktur di negara tersebut.

Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Ekniti Nitithanprapas menilai reformasi ini mendesak dan telah menginstruksikan pejabat senior untuk merampungkan struktur baru tersebut paling lambat bulan September. Kementerian menargetkan aturan ini mulai berlaku sebelum akhir tahun 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

The Nation Thailand menulis, usulan restrukturisasi pajak di Thailand muncul menyusul upaya Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membujuk Toyota agar memindahkan produksinya dari Thailand ke Indonesia. Purbaya menawarkan insentif dan memenuhi persyaratan lain yang diminta oleh produsen mobil asal Jepang tersebut jika mereka memindahkan pabrik dari Thailand ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

Ekniti mengakui adanya kekhawatiran di kalangan produsen mobil yang beroperasi di Thailand bahwa disparitas pajak dapat mendorong manufaktur untuk memindahkan produksi ke negara-negara tetangga.

Menurutnya, kendaraan yang diimpor dari beberapa mitra perjanjian perdagangan bebas (FTA) dikenakan tarif bea masuk yang lebih rendah. Hal itu, menurut Ekniti, merugikan produsen yang memiliki basis produksi di Thailand.

"Beberapa kelompok negara menikmati keuntungan berupa bea masuk yang lebih rendah berdasarkan FTA, dan hal ini menjadi hambatan bagi pengembangan industri dalam negeri," ujarnya.

Thailand tidak bisa begitu saja menaikkan bea masuk atas kendaraan utuh dari mitra FTA untuk menciptakan hambatan tarif. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan bermaksud menggunakan pajak cukai sebagai mekanisme utama untuk mengatasi ketimpangan tersebut.

Struktur yang diusulkan akan menawarkan tarif cukai lebih rendah bagi produsen mobil--baik yang sudah ada maupun yang baru--yang berinvestasi pada fasilitas produksi di Thailand. Insentif ini akan mencakup kendaraan bermesin konvensional, kendaraan plug-in hybrid dan kendaraan listrik berbasis baterai.

Untuk menikmati insentif, produsen mobil diwajibkan melakukan investasi pabrik yang nyata, menggunakan bahan baku atau komponen produksi dalam negeri, serta mulai memproduksi kendaraan untuk tujuan ekspor.

Perusahaan yang mengimpor kendaraan utuh tanpa berinvestasi pada fasilitas manufaktur di Thailand akan dikenakan tarif cukai yang lebih tinggi.

Ekniti berpendapat, restrukturisasi ini dapat meningkatkan pendapatan pemerintah. Sebab, konsumen yang memilih kendaraan impor akan membayar pajak lebih tinggi, sementara mobil produksi lokal tetap dikenakan tarif yang lebih rendah.

"Siapa pun yang ingin menggunakan mobil impor akan dikenakan pajak lebih tinggi, sementara pajak untuk kendaraan produksi dalam negeri sudah sangat rendah. Langkah ini akan memberikan berbagai manfaat sekaligus, yakni mendukung produksi dalam negeri dan lapangan kerja," katanya.



(rgr/dry)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads