KTP Dipakai Pemilik Mobil Mewah, KJP dan KJS Terhambat

KTP Dipakai Pemilik Mobil Mewah, KJP dan KJS Terhambat

Rizki Pratama - detikOto
Selasa, 19 Nov 2019 19:08 WIB
Foto: Rizki Pratama
Jakarta - Modus penggunaan identitas orang lain sebagai pemilik terdaftar mobil mewah bukan hal baru lagi sebagai cara mengelabui wajib pajak. Padahal ketika kasus ini ditelisik pemilik identitas kehilangan beberapa hak yang merugikan ia sendiri di saat pemilik mobil sesungguhnya bebas dari tanggung jawab membayar pajak.

Masalah ini dialami oleh Dimas Agung Prayitno. Pria 21 tahun yang bekerja sebagai kuli bangunan ini didaftarkan sebagai pemilik Rolls-Royce Phantom dan menunggak pajak sebesar Rp 210 juta. Padahal Dimas tak pernah melihat apalagi membeli mobil tersebut. Dampaknya karena ia memiliki tunggakan pajak, urusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) pun terhambat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rugi KJP, KJS. Tahunya nggak bisa karena ada tunggakan, tahunya dari kantor karena dikasih tahu ada tunggakan mobil itu dari bos saya pak. Sudah hampir setahun," keluh Dimas saat ditemui di rumahnya yang terletak di gang sempit kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Ia mengingat bahwa pada tahun 2017 KTP-nya dipinjam oleh teman untuk keperluan kredit motor. Dimas juga mengaku bahwa ia tidak menerima apa-apa ketika meminjamkan kartu identitasnya tersebut.

"Temen kantor turun panggil saya suruh katanya KTP pinjem buat bos katanya buat motor ya udah saya kasih. Nggak dikasih apa-apa cuma dipinjemin KTP saya doang. Baru tau sekarang, saya juga kaget dikirimin surat buat pembayaran," kenang Dimas.



Untungnya Dimas diberi kemudahan dengan cara memblokir namanya atas kepemilikan mobil tersebut. Dengan demikian ia dapat mengurus KJP atau KJS sesuai proses yang berlaku. Sekretaris BPRD, Pilar Hendrani yang turun dalam penugasan tersebut pun kembali mengingatkan warga untuk tidak sembarangan meminjamkan kartu identitasnya.

"Pertama harus diblokir dulu, BPJS juga nggak bisa ini kan kasihan mereka. Dan ini saya juga menghimbau masyarakat jangan sampai meminjamkan KTP yang berdampak hukum ke depannya. Tidak menutup kemungkinan kepemilikan kendaraan terbawa masalah yang masyarakat tidak tahu urusannya," tegas Pilar di kesempatan tersebut.


(rip/ddn)

Hide Ads