Modus Pemilik Mobil Mewah Pinjam KTP Orang yang Tinggal di Gang

Modus Pemilik Mobil Mewah Pinjam KTP Orang yang Tinggal di Gang

Rizki Pratama - detikOto
Selasa, 19 Nov 2019 16:32 WIB
Dimas saat didatangi petugas di rumahnya di Jakarta Barat Foto: Rizki Pratama
Jakarta - Masih banyak pemilik mobil mewah tidak taat membayarkan pajak kendaraannya. Ada yang kurang disiplin baik itu sengaja atau tidak bahkan ada yang memang sengaja mengelabui petugas pemungut pajak supaya mereka tak perlu membayarkan pajak mobil mewahnya.

Salah satu modus yang sudah cukup sering terungkap adalah penggunaan identitas orang lain sebagai pemilik mobil mewahnya. Hasilnya seringkali petugas pemungut pajak tidak menemukan pemilik sesungguhnya dari mobil tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu contoh kasus yang baru saja diungkap adalah penunggak pajak mobil Rolls-Royce Phantom yang terdaftar atas nama Dimas Agung Prayitno (21). Saat pajaknya ditagih langsung, mobil tidak ditemukan di rumah yang berada dalam gang. Ia bahkan tak tahu sama sekali mengenai mobil tersebut.



Dimas mengatakan bahwa dirinya pernah dimintai rekan kerjanya untuk meminjamkan KTP sekitar tahun 2017. Saat itu Dimas bekerja sebagai petugas kebersihan di kantor yang mengurusi STNK dan SIM di kawasan Glodok.

"Waktu itu di situ sebagai cleaning service, nggak dikasih apa-apa cuma dipinjemin KTP saya doang. Baru tahu sekarang saya juga kaget dikirimin surat buat pembayaran. Biro perpanjangan STNK SIM pelat mobil di Glodok itu," ungkap Dimas.

Sebelumnya ia tidak pernah terpikirkan bahwa identitasnya digunakan sebagai manipulasi data kepemilikan mobil mewah. Temannya tersebut mengatakan bahwa KTP itu digunakan untuk kredit motor.

"Teman saya minta KTP di tempat kerja di sana dipanggil ama temen pinjam KTP. Saya tanya katanya buat dia beli motor saya kasih, percaya aja sama dia," tambahnya.



Dimas pun mulai merasakan kesulitan ketika ia perlu membuat Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Saat melakukan pendaftaran ternyata tidak bisa karena memiliki tagihan pajak atas mobil mewah.

Ia pun berusaha menghubungi temannya tersebut namun nomornya sudah diblokir. Dimas yang kini bekerja sebagai kuli bangunan juga menyambangi bekas kantornya namun sudah pindah. Ia bahkan juga tak pernah bertemu dengan pengguna identitas yang juga bos di kantor lamanya tersebut. Artinya pemilik mobil mewah yang sesungguhnya tidak pernah melakukan kontak langsung dengan Dimas sebagai pengalihan nama kepemilikan.

"Saya ke kantor kantornya udah tutup, katanya denger-denger dibongkar pindah nggak tahu ke mana, teman saya dihubungi lagi nggak aktif nomornya, (KTP) dipinjam sejak 2017," jelas Dimas.



Modus ini sejauh ini memang sementara waktu berhasil mengelabui pemungut pajak dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Namun setelah mendapatkan temuan dan bukti ini Rolls-Royce Phantom bernopol B 5 ARI itu diblokir. Pihak BPRD akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pemilik asli mobil mewah yang menunggak pajak sebesar Rp 210 juta itu.

"Kendaraannya kita tidak tahu tapi berdasarkan alamat identitasnya terdaftar di sini. Nanti kita akan bekerjasama dengan pihak dari Samsat dan Kepolisian untuk menelusurinya," kata Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani saat ditemui di TKP.



Simak Video " Video: Kata Dedi Mulyadi soal Mobil Lexus Miliknya Nunggak Pajak "
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads