Kecepatan Bus Dibatasi Biar Sopir Nggak Ugal-ugalan di Tol

Kecepatan Bus Dibatasi Biar Sopir Nggak Ugal-ugalan di Tol

Luthfi Anshori - detikOto
Jumat, 15 Nov 2019 15:13 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Jalan tol memberi manfaat besar untuk menyingkat waktu tempuh antar kota antar provinsi. Namun di sisi lain, jalan tol juga bisa menimbulkan malapetaka, karena banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar seperti bus.

Misal Kamis (14/11/2019) dini hari lalu terjadi kecelakaan di tol Cipali km 117, yang melibatkan bus Sinar Jaya dan bus Arimbi. Dan Jumat (15/11/2019) pukul 04.30 WIB kembali terjadi kecelakaan bus dan truk di km 805 A Gempol-Pasuruan (Gempas).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya sudah banyak tindakan preventif yang dilakukan oleh Perusahaan Otobus untuk 'memaksa' awak pengemudi supaya tetap hati-hati dan tetap disiplin saat berlalu lintas di jalan raya.

Cara pertama adalah dengan menyediakan dua personel pengemudi dalam satu bus supaya bisa bergantian bertugas.



"Kalau di tempat kami, setiap bus ada 3 orang. Dua orang pengemudi dan satu orang kernet. Pengemudi harus ada dua supaya mereka bisa gantian istirahat," bilang Pimpinan PO Putera Mulya, Kurnia Lesani Adnan, kepada detikcom.

Kemudian cara kedua adalah dengan mengunci kecepatan bus, supaya pengemudi tidak bisa memacu kendaraannya secara ugal-ugalan di jalur bebas hambatan. Hal ini perlu dilakukan karena perjalanan dari Jabodetabek menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah terkoneksi dengan tol. Jadi mau tidak mau bus akan selalu lewat jalur bebas hambatan ini.



"Kita pakai engine management, (kecepatan bus) kita limiter sampai 110 km/jam. Jadi dia nggak bisa lebih lari kencang dari itu. Dia akan nge-lock di 110 km/jam. Semua bus Putera Mulya seperti itu. Ada beberapa PO lain juga pakai sistem seperti itu," lanjut Sani.

Cara terakhir adalah dengan menggunakan sistem solar jatah. Dengan sistem ini, pengemudi bus tidak bisa sembarangan menggunakan bahan bakar karena sudah dijatah dari perusahaan. Artinya, pengemudi tidak bisa membawa kendaraan secara ugal-ugalan karena bisa membuat bahan bakar menjadi boros.


(lua/ddn)

Hide Ads