Tegas! PO Bus Pariwisata Ini Copot Sopir yang Ugal-ugalan di Jalan Tol

Tegas! PO Bus Pariwisata Ini Copot Sopir yang Ugal-ugalan di Jalan Tol

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 11 Mar 2025 09:03 WIB
Ilustrasi Bus
Ilustrasi bus. Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Tindakan tegas diambil oleh Perusahaan Otobus (PO) Pariwisata Bin Ilyas dalam merespons perilaku sopir mereka yang ugal-ugalan di jalan tol. PO asal Bogor, Jawa Barat itu telah mencopot sopir tersebut lantaran aksinya dinilai membahayakan penumpang.

Sebelumnya viral video aksi ugal-ugalan PO Bin Ilyas di sebuah ruas jalan tol. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @indo_busmate.id. Dalam video itu, bus berwarna silver tersebut tampak oleng ke kanan dan ke kiri, hingga berpindah jalur secara sembarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

ADVERTISEMENT


PO Bin Ilyas pun langsung mengambil tindakan tegas dengan meminta permohonan maaf yang diunggah di akun Instagram resminya @binilyaspariwisata. "Kami atas nama PT Bin Ilyas Pariwisata meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkait," tulis PO Bin Ilyas pada sebuah postingan yang diunggah Senin (10/3/2025).

Tak sekadar meminta maaf, PO Bin Ilyas juga mengambil tindakan terhadap sopir terkait dengan cara mencopotnya atau membebastugaskannya. Namun belum diketahui, apa sopir tersebut dipecat atau tidak. Tapi dilihat dari pernyataannya, sepertinya sopir tersebut hanya dibebastugaskan untuk sementara waktu.

"Kami atas nama PT Bin Ilyas Pariwisata memohon maaf kepada seluruh teman2 Bin Ilyas dan semua masyarakat Indonesia dan aparat kepolisian, dishub, BPTJ, Kementerian Perhubungan Darat Indonesia atas perbuatan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh salah satu oknum sopir kami yang terlihat ugal-ugalan dan sangat membahayakan orang. Dan karena lindungan dari Allah SWT, rombongan dan lainnya Alhamdulillah bisa kembali dengan selamat," tulis PO Bin Ilyas.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, oknum driver tersebut sudah kami copot langsung dari unit batangannya dan tidak diberikan izin jalan lagi dalam jangka waktu tak terbatas," sambungnya.




(lua/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads