Smart SIM Bisa Simpan Uang sampai Catat Pelanggar Lalu Lintas

Round-Up

Smart SIM Bisa Simpan Uang sampai Catat Pelanggar Lalu Lintas

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 23 Sep 2019 08:14 WIB
Smart SIM Bisa Simpan Uang sampai Catat Pelanggar Lalu Lintas
Foto: Lamhot Aritonang

Irjen Refdi Andri mengatakan SIM model lawas tetap sah di jalan. Masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk membuat SIM baru apabila masa berlakunya masih panjang.

"Yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan digunakan, dan itu tetap menjadi pemilik yang bersangkutan," ujar Kakorlantas Irjen Refdi Andri.

Justru Refdi mengimbau agar para pemilik SIM yang hendak habis masa berlakunya segera memperpanjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi yang sudah akan habis masa berlakunya segeralah lakukan perpanjangan jangan sampai sudah habis, itu harus kita lakukan uji ulang," kata Refdi.

Ia menambahkan saat ini untuk pemohon perpanjangan dan pembuatan SIM baru sudah bisa melakukan registrasi secara online yang juga baru diluncurkan. Keuntungannya pemohon diberikan prioritas dalam penerbitan SIM, misalnya tak perlu antre dengan yang registrasi on the spot.

(rgr/ddn)

Hide Ads