Smart SIM Bisa Simpan Uang sampai Catat Pelanggar Lalu Lintas

Round-Up

Smart SIM Bisa Simpan Uang sampai Catat Pelanggar Lalu Lintas

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 23 Sep 2019 08:14 WIB
Smart SIM Bisa Simpan Uang sampai Catat Pelanggar Lalu Lintas
Foto: Lamhot Aritonang

Kakorlantas sebelumnya mengatakan Smart SIM bisa diisi saldo uang elektronik maksimal Rp 2 juta. Fungsinya bisa berbagai macam, bahkan disebut bisa digunakan untuk berbelanja/

Saat ini Korlantas Polri bekerja sama dengan bank BNI dan rencananya akan menggandeng beberapa bank lainnya. Namun untuk fungsi uang elektronik ini masih menunggu izin dari Bank Indonesia.

Pemilik Smart SIM bisa memanfaatkan fasilitas menyimpan uang. Kendati saat ini belum diaktifkan sebab masih menunggu izin dari Bank Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagaimana yang sudah diberikan support oleh Bank Indonesia, demikian juga mitra-mitra kita BNI, Mandiri dan BRI," ujar Refdi.

Dalam peluncuran Korlantas Polri menunjukkan video pelayanan SIM secara online yang akan diterapkan di 456 Satpas SIM dan 373 SIM keliling di 34 provinsi Indonesia.


Hide Ads