Perluasan Ganjil-Genap, Ratusan Pengendara Mobil Masih Melanggar

Perluasan Ganjil-Genap, Ratusan Pengendara Mobil Masih Melanggar

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 19 Sep 2019 21:53 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Ratusan pengendara masih melanggar aturan perluasan ganjil-genap di Kamis (19/9/2019). Seperti diketahui, perluasan ganjil-genap resmi diberlakukan sejak 9 September 2019 lalu.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, total ada 418 pelanggar yang terkena tilang di jam 06.00-10.00 WIB, pada Kamis (19/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari laporan 9 satuan wilayah, penindakan ganjil-genap pada Kamis pagi ini total keseluruhan pengendara yang ditilang sebanyak 418 pelanggar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (19/9/2019).

Dari data yang dipaparkan Nasir, jumlah pelanggar terbanyak diperoleh dari razia yang dilakukan Subdit Gakkum, yakni sekitar 110 pelanggar.



Sementara terbanyak kedua ada di lokasi razia Sat Wil Jakarta Utara yang menilang 72 pelanggar. Pelanggar terbanyak juga ada di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat dengan total 57 pelanggar.

Menilik ke belakang, seminggu (9-16/9/2019) pasca diberlakukan perluasan ganjil-genap, tercatat ada 8.557 pelanggar yang terjaring razia.

Perluasan Ganjil-Genap, Ratusan Pengendara Mobil Masih MelanggarFoto: Infografis Ganjil Genap Jakarta (Andhika Akbarayansyah/detikcom)



(lua/ddn)

Hide Ads