"Kami mengapresiasi inovasi uji standard UN ECE-R80 yang dilakukan Laksana. Dari uji itu, standard produksi di Laksana sudah sesuai regulasi internasional, meski secara nasional di Indonesia regulasi itu belum diterapkan, tetapi kedepan kami akan mendorong pemerintah untuk segera diterbitkan regulasi terkait hal itu," terang Soerjanto kepada awak media di Pabrik Karoseri Laksana Bus, Kamis (11/07/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Jadi dalam sebuah kecelakaan bus yang seharusnya tidak ada korban, malah jumlah korban menjadi banyak karena terlempar dari kursi. Hal itu disebabkan lemahnya struktur kekuatan kursi bus, maka kami harap karoseri lain segera mengikuti langkah Laksana dalam penerapan sistem uji standard. Sehingga faktor keamanan dan kenyamanan penumpang akan selalu terjaga," terang Soerjanto.
"Tadi kita saksikan uji standard dengan pemberian beban sampai 800 kilogram untuk menekan kursi. Terlihat kondisi kursi tetap dalam keadaan baik tidak bergeser, ini menandai kalau kursi itu aman digunakan,"imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknik, Laksana Bus, Stefan Arman menjelaskan, UN ECE-R80 adalah sistem uji kendaraan yang berlaku di Eropa. Sistem itu ia adopsi untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan penumpang selama berada di dalam bus.
![]() |
"Jadi sistem UN ECE-R80 itu adalah sistem yang berlaku di wilayah yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Kami jadikan acuan supaya standar baku mutu produksi kami menjadi lebih baik" terang Stefan.
Ia menambahkan perlunya pemahaman khusus bagi pengusaha otobus dalam mengenali sistem UN ECE-R80. Menurutnya, dalam penerapan sistem itu, tentu akan memengaruhi nilai ekonomis dalam penjualan unit bus.
"Jadi kami harua mengolaborasikan antara desain yang aman dan nyamanan dengan cost harga penjualan. Jadi bukan perkara mahal atau murah tetapi kenyamanan dan kemananan penumpang juga harus menjadi faktor penting yang diperhatikan," tandas Stefan.
(sip/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP