KNKT Akui Indonesia Belum Terapkan Uji Kekuatan Kursi Bus

KNKT Akui Indonesia Belum Terapkan Uji Kekuatan Kursi Bus

Aji Kusuma - detikOto
Kamis, 11 Jul 2019 18:03 WIB
Foto: Aji Kusuma/detikOto
Semarang - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menghadiri uji standar kursi bus di Pabrik Laksana Bus, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Pada kesempatan itu, Soerjanto mengapresiasi penerapan sistem uji standard UN ECE-R80 pada struktur pemasangan kursi bus di Laksana Bus.

"Kami mengapresiasi inovasi uji standard UN ECE-R80 yang dilakukan Laksana. Dari uji itu, standard produksi di Laksana sudah sesuai regulasi internasional, meski secara nasional di Indonesia regulasi itu belum diterapkan, tetapi kedepan kami akan mendorong pemerintah untuk segera diterbitkan regulasi terkait hal itu," terang Soerjanto kepada awak media di Pabrik Karoseri Laksana Bus, Kamis (11/07/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus, faktor kekuatan kursi menjadi penentu keselamatan korban. Menurutnya, kekuatan kursi bus dapat meminimalisasi jumlah korban dalam sebuah kecelakaan bus.

Uji Kursi BusUji Kursi Bus Foto: Aji Kusuma/detikOto


"Jadi dalam sebuah kecelakaan bus yang seharusnya tidak ada korban, malah jumlah korban menjadi banyak karena terlempar dari kursi. Hal itu disebabkan lemahnya struktur kekuatan kursi bus, maka kami harap karoseri lain segera mengikuti langkah Laksana dalam penerapan sistem uji standard. Sehingga faktor keamanan dan kenyamanan penumpang akan selalu terjaga," terang Soerjanto.



"Tadi kita saksikan uji standard dengan pemberian beban sampai 800 kilogram untuk menekan kursi. Terlihat kondisi kursi tetap dalam keadaan baik tidak bergeser, ini menandai kalau kursi itu aman digunakan,"imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknik, Laksana Bus, Stefan Arman menjelaskan, UN ECE-R80 adalah sistem uji kendaraan yang berlaku di Eropa. Sistem itu ia adopsi untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan penumpang selama berada di dalam bus.

Uji Kursi BusUji Kursi Bus Foto: Aji Kusuma/detikOto


"Jadi sistem UN ECE-R80 itu adalah sistem yang berlaku di wilayah yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Kami jadikan acuan supaya standar baku mutu produksi kami menjadi lebih baik" terang Stefan.



Ia menambahkan perlunya pemahaman khusus bagi pengusaha otobus dalam mengenali sistem UN ECE-R80. Menurutnya, dalam penerapan sistem itu, tentu akan memengaruhi nilai ekonomis dalam penjualan unit bus.

"Jadi kami harua mengolaborasikan antara desain yang aman dan nyamanan dengan cost harga penjualan. Jadi bukan perkara mahal atau murah tetapi kenyamanan dan kemananan penumpang juga harus menjadi faktor penting yang diperhatikan," tandas Stefan.


(sip/lth)

Hide Ads