Operasi Zebra Pekan Depan, Jangan Lupa Lengkapi Surat-surat

Operasi Zebra Pekan Depan, Jangan Lupa Lengkapi Surat-surat

Rizki Pratama - detikOto
Jumat, 26 Okt 2018 19:01 WIB
Ilustrasi: Polisi Tilang Pemotor yang Terobos JLNT Kasablanka. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Polisi lalu lintas akan melakukan Operasi Zebra akhir bulan ini untuk menindak pengendara yang belum taat atas semua aturan yang berlaku. Operasi Zebra akan berlangsung selama 2 minggu mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Demi menghindari tilang atau proses hukum yang menyulitkan, diingatkan kepada pengendara untuk memenuhi aturan lalu lintas. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengingatkan kepada pengendara untuk melengkapi identitas demi keamanan dalam berkendara.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diharapkan kepada pengendara untuk melengkapi identitas pribadi, identitas kendaraan serta kelaikan jalan kendaraan itu sendiri," katanya.

Kegiatan rutin tahunan yang mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini bertujuan untuk membangun budaya tertib lalu lintas demi menghindari ketidaknyamanan dalam berkendara.



Selain kelengkapan identitas mematuhi rambu-rambu lalu lintas harus menjadi perhatian khusus pengendara. "Pelanggaran rambu-rambu, melawan arus, dan melebih muatan merupakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," tegas AKBP Budiyanto.

Untuk titik lokasi Operasi Zebra tidak diumumkan oleh AKBP Budiyanto. Yang pasti operasi ini berjalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018. (rip/rgr)

Hide Ads