"Ops Zebra akan dilaksanakan tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto yang dihubungi detikOto, Jumat (26/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada operasi ini semua jenis kendaraan pribadi atau komersial akan ditindak jika tidak memenuhi berbagai aturan lalu lintas yang berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya. AKBP Budiyanto menegaskan operasi ini juga akan menindak pelanggar yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Pelanggaran terberat adalah yang berisiko fatalitas laka lantas seperti melawan arus, tidak menggunakan seatbelt dan sebagainya," ungkap AKBP Budiyanto.
Tidak ada detail mengenai titik lokasi Ops Zebra yang akan diadakan Korps Lalu Lintas Polda Metro Jaya nanti. Hal ini dilakukan supaya pengendara lebih siap dan patuh terhadap aturan dan ketertiban lalu lintas meski tidak ada kegiatan razia sekalipun.
Tonton juga 'Iklan Satlantas Aceh Besar soal Operasi Zebra Ini Bikin Ngakak!':
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?
Harga Asli BBM Pertalite Dibongkar Menkeu Purbaya, Bukan Rp 10 Ribu!