Operasi Zebra Digelar Pekan Depan, Pelanggaran Apa yang Ditindak?

Operasi Zebra Digelar Pekan Depan, Pelanggaran Apa yang Ditindak?

Rizki Pratama - detikOto
Jumat, 26 Okt 2018 17:16 WIB
Operasi Zebra. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Polisi lalu lintas akan mengadakan kembali Operasi Zebra selama 2 minggu dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018. Kegiatan ini bertujuan menertibkan dan meningkatkan kesadaran pengendara.

Meski sudah beberapa kali ditindak dan ditegaskan, masih banyak pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini memerlukan penindakan berupa hukuman pada pelanggar, salah satunya dengan cara mengadakan razia.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelanggaran lalu lintas yang akan dijaring pada Operasi Zebra pada tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 di wilayah Hukum Polda Metro jaya ini berfokus pada potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas.

"Semua jenis kendaraan yang melanggar akan ditindak mulai dari melawan arus, kelebihan muatan, mengabaikan rambu-rambu, dan pelanggaran yang berpotensi laka lantas lainnya," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto yang dihubungi detikOto.



Hal yang dianggap sepele seperti tidak menggunakan sabuk pengaman pun tak luput dari pantauan Operasi Zebra karena tidak menggunakan sarana keselamtan dalam berkendara.

"Pelanggaran yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak tegas," tambah AKBP Budiyanto.

"Operasi Zebra ini diharapkan meningkatkan budaya disiplin dalam berlalu lintas pengendara setiap harinya dan tidak hanya saat ada operasi saja," pungkas AKBP Budiyanto. (rip/rgr)

Hide Ads