Hal ini disebut-sebut disebabkan dua hal mengapa banyak anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Ada 2 hal saya lihat terutama kalau di daerah yang banyak itu karena kondisi transportasi disana yang kurang memadai akhirnya penegak hukum memaklumi karena tidak ada transportasi untuk mereka ke sekolah," ujar Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas kepada detikOto, di Bangi Kopitiam, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Selanjutnya kata Darma, faktor kedua adalah pembiaran dari orang tua khususnya di daerah ibukota Jakarta. "Yang kedua pembiaran dari orangtua, bisa kita lihat pas hari libur sore banyak anak-anak yang bawa sepeda motor apalagi di perkampungan," tutur Darma.
Belakangan malah muncul petisi untuk memenjarakan orangtua yang mengizinkan anak di bawah umur berkendara. Menurutnya hal ini cukup positif karena memang sudah ada aturan hukumnya ke mereka yang melanggar.
"Pelanggaran karena peraturan udah jelas UU-nya ada kan persyaratan membawa kendaran itu punya SIM, jadi dari segi regulasi bertentangan," ujarnya.
"Dari segi kompetensi pasti tidak kompeten dari kejiwaan belum matang pengendalian emosi kurang kehati-hatian juga kurang sehingga tak jarang menimbulkan kecelakaan," jelas Darma. (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya