Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Cek Fisiknya

Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Cek Fisiknya

- detikOto
Jumat, 15 Agu 2014 11:30 WIB
Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Cek Fisiknya
Sebelumnya, siapkan dulu fotokopi KTP atau SIM, STNK dan BPKB kendaraan. Pastikan nama di KTP dan STNK serta BPKB sama.

Kalau tidak sama, yang punya kendaraan harus menyertakan surat kuasa kepada mereka yang mengurus pembayaran pajak.


Hide Ads