Kalau ada denda karena keterlambatan pembayaran maka akan langsung dibebankan ke bon tadi. Untuk motor seperti bebek tarif PKB nya sekitar Rp 200.000, tergantung tipenya. Untuk tipe yang lebih mahal bisa mencapai Rp 500.000.
Sementara mobil bisa mencapai Rp 2 juta atau malah lebih dari itu, tergantung tipe mobilnya pula.
Karena ada pembuatan pelat nomor maka ada tambahan biaya untuk administrasi TNKB Rp 30.000
dan Rp 50.000 untuk mobil.
Sedangkan STNK tarifnya Rp 50.000 untuk motor dan Rp 75.000 untuk mobil.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis