Kabid Dikmas Korlantas, Pujiyono M. Rahman memaparkan kalau jumlah kecelakaan di Indonesia selama tahun 2013 lalu mencapai 100.106 kecelakaan dengan jumlah korban meninggal, pada tahun 2013 terdapat 26.416 korban meninggal dunia.
"Ini masalah disiplin, mental. Banyak pengendara yang ketika tes bikin SIM itu taat aturan, patuh aturan. Tapi kenyataannya sesudah punya SIM mereka masih melanggar aturan. Jadi ini tergantung mental masing-masing," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang bukan untuk saat ini, tapi akan terasa 10 tahun lagi. Mereka (siswa) kan nanti akan jadi pengendara juga," tambahnya.
Padahal bila mental dan disiplin pengendara baik, maka si pengendara tidak perlu lagi terlalu ditekan atau diawasi.
"Tidak perlu lagi terlalu diawasi ketika di lampu merah. Jangan sampai hanya tertib saat ada polisi tapi ketika tidak ada polisi mereka melanggar aturan," tuntasnya.
(syu/lth)












































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru