Pengendara Wajib Tahu, Ini Isyarat Pesepeda untuk Belok dan Berhenti

Pengendara Wajib Tahu, Ini Isyarat Pesepeda untuk Belok dan Berhenti

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Minggu, 27 Sep 2020 07:18 WIB
10 titik kawasan khusus pesepeda ditiadakan mulai pagi ini. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas penerapan kembali PSBB secara ketat di Jakarta.
Pesepeda harus melakukan isyarat tangan saat hendak berbelok atau berhenti. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang berolahraga dengan bersepeda. Apalagi akhir pekan seperti ini, sepeda seakan menjamur di jalan raya.

Baik pesepeda maupun pengendara lain tetap harus mengutamakan keselamatan. Mengingat pesepeda menggunakan jalan raya yang banyak pengguna jalan lain seperti pengendara kendaraan bermotor, pesepeda juga harus menaati peraturan lalu lintas demi keselamatannya.

Salah satu hal yang harus dilakukan pesepeda dalam mengutamakan keselamatan adalah memberikan isyarat kepada pengguna jalan lain. Pengguna kendaraan bermotor juga wajib mengenali isyarat yang diberikan oleh pesepeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan kendaraan bermotor yang sudah dibekali lampu sein ketika hendak berbelok atau lampu rem saat berhenti, pesepeda biasanya menggunakan isyarat tangan. Penggunaan isyarat tangan pesepeda itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan pada Pasal 7.

"Pesepeda yang akan berbelok, berhenti atau berbalik arah harus memperhatikan situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang Sepeda serta memberikan tanda berupa isyarat tangan," bunyi pasal 7 ayat 1.

ADVERTISEMENT

Begini isyarat tangan pesepeda yang harus dikenali pengendara kendaraan bermotor agar tak terjadi kecelakaan:

a. merentangkan lengan kiri menjauhi tubuh hingga setinggi bahu untuk belok kiri;
b. merentangkan lengan kanan menjauhi tubuh hingga setinggi bahu untuk belok kanan;
c. mengangkat salah 1 (satu) tangan di samping atas kepala untuk berhenti; dan/atau
d. mengayunkan tangan dari belakang ke depan untuk memberikan Jalan bagi pengendara lain.

Isyarat tangan pesepedaPengendara wajib kenali isyarat tangan pesepeda Foto: Dok. Lampiran Permenhub

Dengan memahami isyarat tangan yang dilakukan para pesepeda tersebut, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan antara sepeda dengan kendaraan bermotor di jalan raya.




(rgr/riar)

Hide Ads