Yuk Dibaca, Aturan Lalu Lintas yang Jamin Keselamatan Berkendara

Yuk Dibaca, Aturan Lalu Lintas yang Jamin Keselamatan Berkendara

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 18 Okt 2019 18:10 WIB
Motor sebaiknya hanya digunakan untuk 2 orang. Foto: Agung Pambudhy

4. Hargai Pejalan Kaki

Yuk Dibaca, Aturan Lalu Lintas yang Jamin Keselamatan BerkendaraFoto: Grandyos Zafna


Terakhir, pengendara harus mengetahui hak pejalan kaki. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009, pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang di tempat penyeberangan. Dan yang terpenting, trotoar ditujukan untuk pejalan kaki, bukan untuk pemotor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soalnya banyak pemotor yang menyerobot trotoar karena alasan macet. Hal itu bertentangan dengan peraturan lalu lintas yang memprioritaskan pejalan kaki.


Simak Video "Video Pria Tewas di Blitar Diduga Bawa Petasan dan Meledak Saat Kecelakaan"
[Gambas:Video 20detik]

(rgr/ddn)

Hide Ads