Bawa Barang Berlebihan Naik Motor Bisa Ganggu Manuver

Bawa Barang Berlebihan Naik Motor Bisa Ganggu Manuver

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Rabu, 31 Mei 2017 19:09 WIB
Bawa Barang Berlebihan Naik Motor Bisa Ganggu Manuver
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Membawa beban berlebih terkesan hal yang lumrah terlihat, saat masyarakat di Indonesia berbondong-bondong mudik lebaran ke kampung halaman, baik mobil maupun motor.

Lantas, berapa ukuran barang yang disebut berlebih, jika membawanya menggunakan motor?

"Kalau barang itu melebihi tinggi kepala, atau lebarnya melebihi garis stang, panjangnya melebihi buntut spakbor, itu sudah tidak layak dikatakan kendaraan motor pemudik. Gunakan saja mobil, untuk motor ada batasan tertentu yang harus kita taati peraturannya," ujar Instruktur & Marketing Rifat Drive Lab (RDL), Andry Berlianto, kepada detikOto, di Jakarta.

Semua hal tersebut kata Andry, jika masih tetap dilanggar, maka akan mengganggu kenyamanan berkendara.

"Lebar barang tidak boleh lebih dari stang, karena mengganggu manuver. Panjang (barang) juga tidak lebih panjang dari buntut spakbor karena akan berpengaruh ke dinamika," tuturnya.

Selain itu Andry mengatakan, berat barang bawaan juga pengaruhi kemampuan dari kendaraan itu sendiri.

"Mulai dari stang yang berat, kekuatan ban, hingga operasi gir dan lain-lain. Berat barang bawaan melihat dari spesifikasi motor dan juga ban," katanya.

"Berat bawaan ada pengukurnya di ban, ada kode maksimal berat yang bisa ditampung dalam satu ban, dalam bentuk huruf, ada kode index beban," pungkas Andry. (khi/lth)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads