Pebulutangkis muda Syabda Perkasa Belawa meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Pemalang Km 315+200. Kecelakaan terjadi pada Senin (20/3/2023) dini hari pukul 03.40 WIB.
Menurut keterangan polisi, kecelakaan melibatkan dua kendaraan yakni Toyota Camry nomor polisi B 1824 KBN yang ditumpangi Syabda dengan truk nomor polisi AG 8711 V. Penyebabnya diduga karena sopir mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebut sebelum sampai di TKP mobil Toyota Camry melaju di jalur A dengan kecepatan cukup tinggi. Kemudian mobil tersebut menabrak truk yang sedang melaju di depannya.
"Melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri dengan kecepatan di atas rata-rata. Sesampainya di lokasi kejadian diduga pengendara dalam kondisi mengantuk sehingga membentur Kbm (kendaraan bermotor) truk Nopol AG 8711 V yang melaju searah di depannya," jelas Iqbal dikutip detikJateng, Senin (20/3).
Akibatnya, Syabda dan ibunya meninggal dunia. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka.
Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, menyoroti kondisi pengemudi mengantuk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Dia bilang, mengantuk itu adalah silent killer bagi pengendara.
"Soalnya pengemudi enggak pernah tahu datangnya kapan, tapi pasti terjadi. Karena manusia punya keterbatasan kemampuan dan ditambah posisi duduk terus-menerus di mobil membuat darah dan oksigen dalam tubuh menjadi tidak lancar," ujar Sony kepada detikcom, Senin (20/3/2023).
Biasanya, lanjut Sony, badan pengendara sudah memberikan tanda-tanda dan meminta pengendara untuk istirahat. Namun menurutnya, tanda-tanda itu sering diabaikan karena pengemudi dikejar waktu, atau merasa masih baik-baik saja.
"Kunci dari ngantuk ya harus istirahat, masalah mau memutuskan untuk tidur atau hanya mau stretching itu bebas, yang penting sadar untuk istirahat," ucap Sony.
Dia bilang, salah satu pelajaran pentingnya adalah dengan membiasakan berkendara maksimal 3 jam. Setiap 3 jam sekali, pengendara harus istirahat paling tidak 20 menit sampai satu jam.
"Atau karena alasan usia, kemampuan, cuaca dan lain-lain, mengemudi boleh kurang dari 3 jam. Kalau kantuk datang, jangan coba-coba untuk menyiasati lewat tancap gas dengan alasan menaikkan adrenalin, karena itu sifatnya sementara, kantuknya enggak hilang," kata Sony.
Simak Video "Mengenang Syabda Perkasa, Sang Penentu di Piala Thomas 2022"
(rgr/dry)