Di tengah pandemi Covid-19, tentu setiap orang ingin memproteksi diri dan lingkungannya. Salah satu cara yang efektif untuk proteksi diri dari virus adalah dengan penyemprotan disinfektan. Namun, tidak semuanya cocok untuk interior mobil.
Cairan disinfektan pada umumnya berbasis alkohol dengan kandungan 70 persen. Namun, cairan disinfektan yang menggunakan kandungan alkohol ini terkadang tidak cocok untuk beberapa jenis interior mobil.
Dilansir dari laman resmi Hyundai Indonesia, cairan disinfektan ini sebenarnya sah untuk digunakan pada interior mobil terutama pada bagian yang keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alkohol 70% sangatlah sah digunakan pada interior, terutama bagian yang keras, misalnya dashboard, panel pintu, gagang pintu dan lainnya," tulis Hyundai di artikel yang diunggah ke laman resmi Hyundai Indonesia.
"Namun alkohol 70% tidaklah baik untuk jok kulit. Mengapa? Karena jok kulit seperti pada mobil Hyundai memiliki lapisan pelindung UV yang bisa saja rusak bila terlalu sering terkena alkohol," lanjut Hyundai.
Menurut Hyundai, jok kulit yang rusak pelindung UV-nya akan membuat warna dari jok pudar dan lapisan jok mengalami kerusakan seperti pecah-pecah.
"Sehingga untuk bagian yang mengandung kulit, disarankan untuk melakukan pengelapan dengan air dan sabun," tulis Hyundai.
Dari penjelasan Hyundai ini, pemilik mobil diharuskan untuk lebih memperhatikan interior atau bagian mobil mana yang mau diberikan disinfektan.
Umumnya, cairan disinfektan ini diberikan kepada bagian yang sering disentuh seperti setir, tombol-tombol di bagian sistem hiburan, gagang pintu, shifter dan lainnya. Untuk bagian tersebut, dirasa aman terkena cairan disinfektan karena menggunakan material keras.
Pemilik kendaraan juga dapat menggunakan metode disinfektan dengan uap atau fogging. Metode ini dianggap lebih aman untuk beberapa bagian interior yang mengandung material kulit.
(mhg/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?