Biar Nggak Bikin Resah, Lakukan Ini kalau Mau Konvoi

Biar Nggak Bikin Resah, Lakukan Ini kalau Mau Konvoi

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 15 Agu 2018 09:54 WIB
Konvoi komunitas Fortuner. Foto: ID42NER
Jakarta - Konvoi kendaraan di jalan raya boleh-boleh saja. Tapi, sebaiknya konvoi kendaraan memperhatikan kepentingan pengguna jalan lain juga. Jangan sampai konvoi kendaraan malah bikin resah pengguna jalan lain.

Seperti kejadian konvoi komunitas Toyota Fortuner. Instruktur safety driving dari Rifat Drive Labs, Yudi Prasetio, menyayangkan perjalanan konvoi yang dikawal itu cenderung mengambil hak pengguna jalan lainnya seperti melakukan contraflow yang bahkan bisa membahayakan, karena ruas jalan yang dilalui cukup sempit untuk dilakukan contraflow.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bicara safety, idealnya sebelum melakukan perjalanan (konvoi), semua harus dilakukan perencanaan yang matang agar perjalanan lebih aman, nyaman dan efisien sehingga sampai tempat tujuan dengan selamat. Perencanaan tersebut meliputi journey plan dan journey management sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan selama perjalanan berlangsung, karena bagaimanapun kita selama perjalanan kita akan berinteraksi dengan pengguna jalan lainnya yang memiliki hak yang sama ketika di jalan," kata Yudi kepada detikOto, Selasa (14/8/2018).

Journey plan atau perencanaan perjalanan dilalukan sebelum kita melakukan perjalanan yang fokusnya meliputi persiapan sebelum, selama, dan sesudah melakukan perjalanan. Misalnya kapan perjalanan akan dilakukan, berapa banyak peserta yang ikut, tujuan perjalanan, rute yang akan dilalui, koordinasi dengan pihak terkait semua harus dipersiapkan dengan matang.



"Sedangkan journey management adalah cara bagaimana kita bisa menyesuaikan dengan kondisi lingkungan yang akan kita lalui agar risiko-risiko yang mungkin timbul bisa kita kurangi," ujar Yudi.

Kata Yudi, dalam melakukan konvoi pun kendaraan yang ikut jangan terlalu banyak atau panjang ke belakang. Dengan begitu, konvoi akan mudah diatur sehingga dalam melakukan perjalanan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Idealnya dalam melakukan konvoi tidak lebih dari 10 kendaraan setiap rombongan. Beri interval waktu yang cukup antar-rombongan. Kemudian jika diperlukan, konvoi bisa meminta pengawalan pihak kepolisian hanya saja harus diprioritaskan kendaraan (rombongan) mana yang yang didahulukan atau mendapat prioritas. Dalam memberikan pengawalan petugas berwenang harus bijak menentukan tindakan diskresi yang akan dilakukan tanpa merugikan pengguna jalan yang lain. Walaupun diatur oleh undang-undang, pihak pengawalan harus bisa memilah mana yang penting dan yang genting, karena sesuatu yang penting belum tentu genting, dan yang genting sudah pasti penting," ucap Yudi.



Tonton video Komunitas Fortuner yang bikin macet dan juga lawan arah

[Gambas:Video 20detik]

(rgr/ddn)

Hide Ads