Langkah Tepat Konvoi yang Dikawal Polisi saat Terjebak Macet

Langkah Tepat Konvoi yang Dikawal Polisi saat Terjebak Macet

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 14 Agu 2018 21:15 WIB
Konvoi Fortuner. Foto: Screenshot Video Facebook
Jakarta - Konvoi kendaraan sah-sah saja kalau mau dikawal polisi. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia mendapat hak prioritas di jalan raya, meski posisi prioritasnya terakhir.



Polisi yang mengawal punya hak diskresi (kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi). Artinya, aturan lalu lintas boleh tidak diterapkan karena diskresi tersebut. Misalnya lampu merah bisa dilewati, atau pemberlakuan contraflow dengan tujuan untuk kenyamanan semua pengguna jalan. Tapi, Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, menegaskan hak diskresi itu harus dilakukan dengan bijak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jusri mengatakan, kalau konvoi dikawal polisi dan terjebak macet, yang harus dilakukan bukan malah mengambil hak pengguna jalan lain hingga meresahkan pengguna jalan lain. Karena esensi dari diskresi itu adalah untuk membuat kenyamanan lalu lintas untuk semua pengguna jalan, bukan hanya rombongan konvoi.



Menurut Jusri, ada langkah tepat saat konvoi yang dikawal polisi terjebak macet. Langkah pertama, salah satu polisi patwal sebaiknya mencari sumber kemacetan di depan.

"Atau patwal itu bisa berkomunikasi dengan petugas polisi yang berjaga di depan supaya di jalur yang ada rombongan diprioritaskan kalau sudah panjang antreannya," kata Jusri kepada detikOto, Selasa (14/8/2018).

Prioritas jalan itu bukan berarti rombongan konvoi spesial di jalan raya, melainkan untuk kelancaran lalu lintas. Kalau tidak diprioritaskan, rombongan konvoi yang panjang bisa menambah parah kemacetan di jalan itu.

"Misalnya macet itu kenapa, karena mungkin ada jalan rusak atau jembatan yang harus giliran lewatnya. Coba ini diprioritaskan dulu. Semua kendaraan (termasuk kendaraan di luar rombongan) di jalur konvoi diprioritaskan dulu. Supaya rombongan tidak memperpanjang atau memperparah kemacetan yang ada," ucap Jusri.

Sama halnya ketika terjadi kemacetan di persimpangan jalan dengan lampu lalu lintas (lampu merah). Patwal memiliki hak diskresi untuk melewati lampu merah itu.



"Polisi bisa melakukan diskresi meminta pengemudi atau pengendara di depan yang sudah antre suruh jalan melewati lampu merah, itu sah-sah saja karena hak diskresi. Akhirnya lalu lintas kan bergerak. Ketimbang kasus menggunakan jalur orang lain. Atau macet karena pak ogah, patwal lari ke depan dulu sampai bertemu titik kemacetannya, baru prioritaskan jalurnya agar tidak terlalu panjang macetnya, sehingga kendaraan-kendaraan yang di depan mengalir. Jadi petugas harus bijak mengaturnya," ujar Jusri.

Sayangnya, belum lama ini viral video konvoi komunitas Fortuner yang melawan arus mengambil jalur hak pengguna jalan lain. Komunitas mengklarifikasi bahwa mereka mengikuti arahan petugas patwal yang melakukan diskresi.



Ini video konvoi Komunitas Fortuner yang lawan arah dan bikin macet

[Gambas:Video 20detik]

(rgr/ddn)

Hide Ads