Mobil Listrik Fokus Saja Dulu di Jakarta, Daerah Lain Menyusul

Mobil Listrik Fokus Saja Dulu di Jakarta, Daerah Lain Menyusul

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Senin, 16 Sep 2019 09:29 WIB
Ilustrasi mobil listrik. Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta - Produsen mobil melihat daerah yang perlu difokuskan untuk penyebaran kendaraan listrik adalah Jakarta. Kalau kendaraan listrik di Jakarta sudah menyebar baru fokus ke daerah lain.

"Inonesia bukan sebesar Singapura, berapa kali, jadi yang perlu dibereskan adalah Jakarta, kenapa Jakarta karena ada polusi, padat (pemukiman), pergerakan tinggi, ngapain anda ngurusin di Kupang, Papua atau daerah lain, ya sudah kita beresin saja Jakarta dulu, lalu menjalar. Nggak bisa seluruh Indonesia, tenang aja dulu, kita lihat Jakarta, daya beli ada, teknologi ada," ujar Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia kendaraan yang paling cepat diimplementasikan elektrifikasinya adalah bus-bus TransJakarta. "Karena rutenya tertentu jadi dibangun pos pengisian di sana. Tapi untuk rumah tangga bisa hybrid dulu, PHEV (Kendaraan plug in hybrid vehicle), jadi tergantung kebutuhannya bisa dibangun paralel," ujarnya.



Sementara itu dia mengharapkan ada insentif buat pengguna mobil listrik. Entah itu bebas ganjil genap, atau bebas parkir. "Kemarin Pak Airlangga (Menperin Airlangga Hartarto) suggest nomor polisi dibedakan B sekian-sekian EV, boleh masuk, parkirnya khusus, silakan," ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto mengatakan Kemenperin saat ini tengah menyiapkan aturan turunan dari Perpres 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Aturan turunan itu meliputi setidaknya 4 aspek antara lain mulai dari kandungan lokal kendaraan listrik, peta jalan dari mobil listrik, impor kendaraan baik utuh maupun terurai (completely knocked down/CKD) atau kendaraan terurai tidak lengkap (incompletely knocked down/IKD).

"Sedang diproses draft ketetapan menteri, segera kita terbitkan, skema CKD dan IKD ini harus melibatkan Kemenkeu dan lain-lain, bagaimana skema yang akan diberikan. Di Perpres ada sweetener untuk bisa impor dulu CBU-nya sehingga mereka bisa test the water," ujar Harjanto.




(ddn/dry)

Hide Ads