Aturan Mobil Listrik Sudah Ditandatangani Jokowi

Aturan Mobil Listrik Sudah Ditandatangani Jokowi

Mochamad Zhacky - detikOto
Kamis, 08 Agu 2019 10:12 WIB
Foto: Toyota
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka-bukaan soal regulasi kendaraan listrik. Orang nomor satu di Indonesia itu telah menandatangani aturan mobil listrik.

Kata Jokowi, aturan itu ditandatangani pada Senin pagi lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Sudah, sudah. Sudah saya tanda tangan Senin pagi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Aturan mobil listrik memang ditunggu-tunggu berbagai kalangan. Indonesia memang membutuhkan kendaraan yang lebih ramah lingkungan untuk menekan emisi gas buang.

Jokowi berharap aturan yang sudah dirancang bisa mendorong industri otomotif bergerak ke arah yang lebih ramah terhadap lingkungan. Mobil listrik menjadi salah satu dorongan yang diharapkan mampu mewujudkan visi ini.

Namun dia bilang hal ini butuh waktu karena perkara membangun sebuah industri yang baru bukanlah sesuatu yang dapat diraih dengan cepat.



"Membangun sebuah industri seperti ini tidak mungkin satu atau dua tahun, pasti juga akan melihat pasar. Melihat pembeli. Apakah membuatnya bisa, yang beli ada? Karena 40% harganya lebih mahal dari mobil biasa," kataya.

Salah satu komponen industri mobil listrik yang ingin dibangun di Indonesia adalah produksi baterai. Diproduksinya baterai untuk mobil listrik di dalam negeri diharapkan mampu menekan biaya pembuatan mobil ramah lingkungan ini.

"Kita tahu 60% mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya. Dan bahan untuk buat baterai dan lain-lain ada di negara kita. Sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif karena bahan-bahan ada di sini," kata Jokowi.


(zak/rgr)

Hide Ads