Ditemui setelah rapat koordinasi membahas pengembangan industri kendaraan bermotor listrik nasional di Gedung MPR/DPR, Nusantara III, Kamis (29/11/2018). Kementerian Kordinasi dan Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan draf Perpres akan masuk ke dalam bahasan rapat terbatas pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian mungkin rabu rapat mengenai Perpres itu, sabtu-minggu nanti kita siapin drafnya, mungkin minggu depannya kita ajukan ke ratas (Rapat Terbatas), insya allah," ungkap Luhut.
Salah satu isi draf adalah terkait pemberian insentif pada mobil listrik. Pemerintah menyiapkan skema insentif untuk pengembangan industri kendaraan bermotor listrik, sehingga berdampak untuk pengurangan penggunaan energi fosil dan pengurangan impor minyak bumi. Namun saat ini, dirinya belum bisa mengungkapkan secara detail.
"Insentif lagi dibicarakan modelnya nanti semua di Perpres, lagi diomongin," jawab Luhut. (riar/lth)












































Komentar Terbanyak
Kandasnya Mimpi Mobil Nasional dan Cita-cita Prabowo Bikin Mobil RI
Tahun Depan Vietnam Larang Motor Bensin, Jepang Peringatkan Ancaman PHK
Sudah Banyak yang Gagal, Seberapa Penting Indonesia Punya Mobil Nasional?