SIM Pakai Ujian Kompetensi, Tak Bisa Dibuat Seumur Hidup Kayak KTP

SIM Pakai Ujian Kompetensi, Tak Bisa Dibuat Seumur Hidup Kayak KTP

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 27 Nov 2018 17:27 WIB
Proses perpanjangan SIM. Foto: Isal Mawardi/detikcom
Jakarta - Tidak seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) tak bisa dibuat seumur hidup. Jika KTP digunakan sebagai tanda pengenal dan tidak membutuhkan ujian saat membuatnya beda dengan SIM.

Sebelum seseorang membuat SIM, ia terlebih dahulu harus melakoni ujian kompetensi. Ujian terdiri teori, praktik, dan juga kesehatan. Kompetensi seseorang bisa berubah-ubah dari tahun ke tahun, maka dari itu harus diuji.


"Iya, karena kompetensi seseorang bisa saja menurun termasuk soft competency-nya yaitu kesehatan jasmani maupun rohani. Makanya perlu perpanjang untuk mengetahui soft competency-nya melalui tes kesehatan," jelas Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dihubungi detikOto, Selasa (27/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tes tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan seseorang masih mampu mengendarai kendaraan baik itu roda empat maupun roda dua.

"Sehingga diketahui apakah pemohon tersebut kesehatannya masih memadai atau tidak untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Bahkan untuk SIM yang sudah habis masa berlakuknya kita haruskan pemohon SIM mengikuti mekanisme SIM baru dengan ujian teori dan praktik," ungkap Fahri.

Sebagai informasi, wacana soal SIM seumur hidup in pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf di DPP PKS.


Muzzammil menilai perbaruan SIM setiap lima tahun menurutnya merepotkan. Ia mencontohkan kebijakan KTP seumur hidup yang berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat.

"Agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Selain itu, di beberapa negara, telah diberlakukan SIM seumur hidup," ucapnya.

SIM Pakai Ujian Kompetensi, Tak Bisa Dibuat Seumur Hidup Kayak KTP
(dry/ddn)

Hide Ads