Sebelum seseorang membuat SIM, ia terlebih dahulu harus melakoni ujian kompetensi. Ujian terdiri teori, praktik, dan juga kesehatan. Kompetensi seseorang bisa berubah-ubah dari tahun ke tahun, maka dari itu harus diuji.
"Iya, karena kompetensi seseorang bisa saja menurun termasuk soft competency-nya yaitu kesehatan jasmani maupun rohani. Makanya perlu perpanjang untuk mengetahui soft competency-nya melalui tes kesehatan," jelas Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dihubungi detikOto, Selasa (27/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga diketahui apakah pemohon tersebut kesehatannya masih memadai atau tidak untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Bahkan untuk SIM yang sudah habis masa berlakuknya kita haruskan pemohon SIM mengikuti mekanisme SIM baru dengan ujian teori dan praktik," ungkap Fahri.
Sebagai informasi, wacana soal SIM seumur hidup in pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf di DPP PKS.
Muzzammil menilai perbaruan SIM setiap lima tahun menurutnya merepotkan. Ia mencontohkan kebijakan KTP seumur hidup yang berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat.
"Agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Selain itu, di beberapa negara, telah diberlakukan SIM seumur hidup," ucapnya.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!