Oli Bekas Jadi Bahan Oli Oplosan

Oli Bekas Jadi Bahan Oli Oplosan

Rizki Pratama - detikOto
Rabu, 19 Sep 2018 12:51 WIB
Ilustrasi pelumas Foto: Wahana Honda
Jakarta - Penggantian oli sudah menjadi kebutuhan wajib jika ingin menjaga mesin dan umur kendaraan bermotor tetap terjaga. Berbagai macam merk oli yang disesuaikan untuk setiap jenis motor sudah tersedia di pasaran. Sejumlah ATPM bahkan sudah menyediakan oli langsung yang direkomendasikan untuk motor yang mereka produksi. Hal ini untuk memelihara dan mengurangi resiko kerusakan yang tidak diinginkan.



Meskipun ada begitu banyak varian oli dengan harga yang beragam masih banyak pula orang yang tertipu dengan oli oplos atau palsu yang dapat membahayakan kondisi mesin. Distribusi oli oplos ini rentan terjadi pada bengkel kecil yang tidak resmi. Sisa oli bekas yang tidak disalurkan pada pengelola diolah kembali untuk membuat oli palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kalau di bengkel resmi saluran cuma satu, tidak ambil dari distributor melainkan langsung dari pabrik. Untuk menghindari penyalahgunaan oli bekas kemasan kami coblos dengan obeng supaya tidak digunakan lagi. Kalau dari bengkel kecil yang tidak resmi mungkin ada istilah itu oli bekas dicuci dikasih semacam tawas atau penjernih," ujar Kepala Bengkel Tunas Dwipa Motor, Syafii. Syafii juga menambahkan butuh kemampuan khusus untuk melakukan tindakan illegal tersebut karena oli bekas termasuk ke dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Praktik penipuan ini untungnya berhasil dicium oleh pihak kepolisian yang mana pada Akhir bulan lalu Polres Metro Jakarta Selatanmenggerebek sebuah bengkel di Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang memperjualbelikan oli palsu kepada para konsumen.

"Sementara kami sita barang bukti berupa oli kemasan yang sudah dibuat, yang sudah siap diperjualbelikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaku yang juga pemilik bengkel tersebut mengaku belajar membuat oli palsu secara otodidak. Oli bekas yang dikumpulkan dituangkan ke dalam kemasan oli bermerek dan dikemas sedemikian rupa dengan alat-alat yang disiapkan oleh pelaku.



Sebagai konsumen harus lebih jeli ketika akan menggunakan oli. Hal paling mudah adalah melihat kondisi kemasan dan penomoran dan kodenya. Vice President Director MPM Lubricants Adrian Baskoro memaparkan cara memeriksa Federal Oil yang dibeli apakah asli atau tidak.

"Kalau dari ciri-ciri oli Federal palsu itu dari bentuk botolnya kelihatan warna dan teksturnya kasar. Tutup botol juga warnanya lain tidak sesuai. Nah ini nih yang banyak terjadi di daerah pinggiran," ungkapnya.

"Tapi kalau untuk kota-kota besar, tidak akan bisa dilihat dari fisik saja. Makanya konsumen harus memastikan kemasannya, dan iseng-iseng Anda bisa scan barcode di kemasan oli, (setelah scan lewat smartphone akan langsung ngelink ke web Federal)," Adrian melanjutkan. (lth/lth)

Hide Ads