Menelusuri Pelumas Bekas

Menelusuri Pelumas Bekas

Rizki Pratama - detikOto
Rabu, 19 Sep 2018 10:59 WIB
Ilustrasi penggunaan pelumas atau oli kendaraan Foto: Wahana Honda
Jakarta - Pasti banyak dari Otolovers yang hanya mengetahui mana pelumas atau oli yang bagus untuk kendaraan kesayangan. Tapi Otolovers tahu tidak, ke mana oli bekas dibuang saat kita melakukan pergantian oli.



Kali ini, detikOto coba menelusuri ke mana oli atau pelumas dibuang setelah kita melakukan servis kendaraan. Karena sudah saatnya para pengendara sudah mulai peduli dengan lingkungan, dengan mengatahui bahaya atau tidaknya oli bekas kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan siapa yang sangka rupanya pelumas atau oli bekas juga bisa menjadi bisnis yang menggiurkan untuk para bengkel kecil hingga bengkel besar. Karena meski sudah digunakan kendaraan, pelumas dan oli bekas masih bisa meghasilkan uang.

Lebih dari itu, pelumas bekas atau oli bekas kendaraan juga masih memiliki peran-peran lain.



Dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), oli bekas termasuk B3 dan dikelola tak sembarangan. Pengelola limbah ini biasanya ditunjuk oleh pemerintah kepada mereka yang memenuhi standar untuk mengelolanya.

Ingin tahu seluk belum pelumas atau oli bekas, terus pantau di detikOto ya Otolovers. (lth/lth)

Hide Ads