Tekan Emisi Kendaraan, Ini Saran KLHK

Tekan Emisi Kendaraan, Ini Saran KLHK

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 27 Agu 2018 15:30 WIB
Ilustrasi emisi gas buangFoto: Ari Saputra
Jakarta - Emisi gas buang kendaraan memang menjadi pekerjaan rumah alias PR tersendiri untuk kita semua sebagai pengendara. Nah untuk lebih menekan emisi kendaraan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun memberi saran, langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk menekan emisi gas buang.



Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah, kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk bisa menekan emisi gas buang kendaraan, disarankan mulai sekarang lebih menggunakan kendaraan massal, jangan membawa kendaraan masing-masing," kata Karliansyah.

"Bisa menggunakan bus Transjakarta, kereta, jarak dekat menggunakan sepeda. Kalau menggunakan kendaraan bermotor, menggunakan bahan bakar Euro4, karena sulfurnya di bawah 50 PPM," tambahnya.



Karliansyah menambahkan, cara berkendara yang baik dan benar juga bisa menjadi satu cara menekan emisi gas buang.

"Jika terpaksa berkendara, menggunakan tata cara berkendara yang smart sesuai dengan teknologi transmisi mesinnya atau Eco, juga bisa menekan emisi gas buang," ujarnya. (lth/ddn)

Hide Ads