Cuma Saat Libur Lebaran, Udara Jakarta Bisa Bersih-sih!

Cuma Saat Libur Lebaran, Udara Jakarta Bisa Bersih-sih!

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 27 Agu 2018 14:42 WIB
Ilustrasi emisi gas buang Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kesenangan untuk mengendarai kendaraan sendiri memang dirasakan setiap pengendara. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat Otolovers memutuskan untuk bisa berkendara sendiri. Salah satunya emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan.



Bahkan bagi warga Jakarta perlu tahu nih, Jakarta itu memiliki kualitas udara bersih itu cuma saat libur lebaran. Seperti data yang diberikan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu kita evaluasi saat lebaran, selama se-Minggu di Jakarta udara membaik, dengan polusi yang lebih rendah. Hal ini membuktikan bahwa kontribusi emisi kendaraan bermotor sangat besar," ujar Karliansyah.

Karliansyah menjelaskan pihaknya melakukan penghitungan data partikulat halus atau particulate matter (PM) 2,5, sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO).

PM 2,5 untuk mengukur partikel yang kurang dari 2,5 mikron (mikrometer) yang berasal dari gas buangan yang dilepaskan ke astmosfer, seperti ozon (O3), karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), natrium dioksida (NO2), amoniak (NH3), hidrogen sulfida (H2S), PM 10, dan partikulat lainnya. Sedangkan PM 10 merupakan parameter untuk mengukur partikel yang kurang dari 10 mikron.



"Pada 2017, 30 sebelum libur lebaran, itu rata PM2,5-nya 38,2 mikrogram permeter kubik. Saat libur lebaran PM2,5-nya hanya 14,8 mikrogram permeter kubik. Tapi setelah 15 hari libur lebaran, rata PM2,5 naik kembali menjadi 46,3 mikrogram per kubik," katanya.

"Pada lebaran 2018, 30 hari sebelum libur lebaran rata PM2,5nya rata 44,8 mikrogram permeter kubik, selama libur lebaran itu PM2,5 itu rata 30 mikrogram permeter kubik. Tapi setelah 15 hari setelah lebaran rata PM 2,5-nya naik kembali menjadi 39 mikrogram per meter kubik," ujarnya membandingkan data yang lebih baru.

Hal ini sangat membuktikan bahwa kendaraan di Jakarta sangat mempengaruhi kualitas udara di Jakarta.

"Ini membuktikan emisi kendaraan bermotor sangat signifikan untuk wilayah Jakarta," tambahnya. (lth/ddn)

Hide Ads