Baru 6 Persen Rumah yang Bisa Ngecas Mobil Plug-in Hybrid

Baru 6 Persen Rumah yang Bisa Ngecas Mobil Plug-in Hybrid

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 07 Agu 2018 18:32 WIB
mobil plug-in hybrid. Foto: Rangga Rahadiansyah
Tangerang - Indonesia saat ini sedang menuju ke era elektrifikasi kendaraan. Salah satu kendaraan ramah lingkungan yang disiapkan adalah kendaraan plug-in hybrid (PHEV), yaitu mobil hybrid yang bisa diisi ulang baterainya dengan dicolok sumber listrik di rumah.

Tapi, saat ini sepertinya masih terbatas orang yang bisa menggunakan mobil plug-in hybrid. Agus Purwadi Kepala Program Kendaraan Elektrik Indonesia dari Institut Teknogi Bandung mengatakan, untuk kendaraan PHEV, konsumen PLN yang memenuhi syarat untuk bisa mengecas mobil plug-in hybrid terbilang sedikit.


"Untuk plug-in hybrid Vehicle, pada 2017, sekitar 6,07 persen konsumen rumah tangga (dengan minimal power 2.200 VA) yang memenuhi syarat (untuk kendaraan plug-in hybrid), tapi memerlukan perangkat safety tambahan," kata Agus dalam acara Gaikindo International Automotive Conference di arena GIIAS 2018 di ICE, BSD, Tangerang, Selasa (7/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, memang mayoritas pelanggan listrik di Indonesia menggunakan power 2.200 VA ke bawah. Itu belum memenuhi syarat untuk bisa mengecas mobil plug-in hybrid.


"Minimal harus 2.200 VA, itu pun harus di-adjust. Dia harus ditambah device safety, residual current circuit breaker (RCCB)," ujar Agus.

Meski begitu, kendaraan hybrid sebenarnya memberikan kontribusi yang baik untuk menekan konsumsi bahan bakar dan emisi karbon. (rgr/dry)

Hide Ads