Setujukah Anda Pelat Nomor Kendaraan Jadi Warna Putih?

Setujukah Anda Pelat Nomor Kendaraan Jadi Warna Putih?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 25 Jul 2018 16:49 WIB
Pelat nomor putih seperti di Jepang. Foto: Dadan Kuswaraharja
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengganti warna pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia. Foto pelat nomor berwarna cerah beredar di dunia maya.

Akun instagram @polantasindonesia mengunggah pelat nomor dengan warna dasar putih. Sementara huruf dan angkanya berwarna hitam.


[Gambas:Instagram]



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa waktu lalu, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa menargetkan penggantian warna pelat nomor kendaraan berjalan pada 2019. Itu pun dilakukan bertahap untuk kendaraan baru dan yang berganti STNK 5 tahunan.




Perubahan warna pelat nomor menjadi lebih cerah dilakukan agar polisi mudah mengawasi kendaraan di jalan. Penggantian warna tersebut berkaitan dengan program Electronic Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang akan diterapkan Polisi Lalu Lintas.

Jika warna pelat nomor kendaraan lebih cerah, CCTV yang dipasang polisi untuk mengawasi kondisi lalu lintas akan lebih mudah mendeteksi nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.



Warna pelat nomor ini menjadi kebalikan dari warna pelat nomor kendaraan pribadi yang sudah ada saat ini di Indonesia. Jika saat ini pelat nomor kendaraan pribadi di Indonesia memiliki warna dasar hitam dengan angka dan huruf putih, pelat nomor ini punya warna dasar putih dengan huruf dan angka hitam. Otolovers setuju dengan pelat nomor warna dasar putih ini? (/)

Hide Ads