"Sudah diberhentikan keanggotannya mulai 15 Februari kemarin. Per 15 Februari kemarin sudah dikeluarkan suratnya. Itu kita (Gaikindo) yang menentukan," kata Sekretaris Jenderal GAIKINDO Kukuh Kumara kepada detikOto, Sabtu (17/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, sebelumnya Gaikindo sudah memberikan batas waktu sampai akhir Januari kepada Mercedes-Benz untuk menyerahkan data penjualan. Selepas itu, Mercedes-Benz akan menerima risikonya dikeluarkan dari keanggotaan Gaikindo.
"Dia (Mercedes-Benz) sudah tahu lama. Diskusi kan sudah cukup banyak. Kita tinggal nunggu data, tinggal mereka mau memenuhi persyaratan atau nggak. Kan itu (menyerahkan data penjualan) ketentuan dari Pemerintah, bukan sekadar dari Gaikindo. Kan ada PMK 79/2013 itu kan pemerintah yang mengeluarkan. Nah kalau itu tidak dipenuhi, ya mohon maaf (Mercedes-Benz dikeluarkan dari anggota Gaikindo)," sebut Kukuh.
Sebelumnya, Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto menyampaikan, aturan PMK 79/2013 itu berlaku untuk semua pabrikan otomotif yang tergabung Gaikindo. Jika tidak mengindahkan, maka dengan berat hati pabrikan tersebut tidak lagi menjadi anggota Gaikindo.
"Kita harus netral, sama seperti anggota lainnya (pabrikan otomotif lainnya yang tergabung dalam Gaikindo-Red). Karena semua anggota mempunyai kewajiban untuk memberikan data. Jadi kita mengumpulkan data ini dasarnya PMK 79/2013, PMK tersebut mewajibkan Gaikindo mengumpulkan data dan menyampaikan kepada Ditjen Pajak," ujar Jongkie.
Dalam catatan detikOto, sudah beberapa kali Mercy tidak menyetor data ke Gaikindo. Selain tahun 2017, Mercy juga sempat tidak menyetor data pada tahun 2012 lalu. Mercy Indonesia beralasan hal ini merupakan kebijakan dari pusatnya di Jerman, Daimler AG. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini