Gaikindo Beri Batas Waktu Buat Mercy Sampai 1 Februari

Gaikindo Beri Batas Waktu Buat Mercy Sampai 1 Februari

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 29 Jan 2018 14:31 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Produsen mobil mewah Mercedes-Benz kembali tak menyetor data penjualan ke Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO). Gaikindo pun memberi batas waktu kepada Mercy untuk melaksanakan kewajibannya sebagai anggota.

"Kami sudah memberikan batas waktu sampai akhir Januari, berarti 1 Februari 2018 dia tidak menjadi anggota kami (jika tidak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia-Red)," kata Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiharto, kepada detikOto, Senin (29/1/2018).

Jongkie menyampaikan, aturan ini berlaku untuk semua pabrikan otomotif yang tergabung Gaikindo. Jika tidak mengindahkan, maka dengan berat hati pabrikan tersebut tidak lagi menjadi anggota Gaikindo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus netral, sama seperti anggota lainnya (pabrikan otomotif lainnya yang tergabung dalam Gaikindo-Red). Karena semua anggota mempunyai kewajiban untuk memberikan data. Jadi kita mengumpulkan data ini dasarnya PMK 79/2013, PMK tersebut mewajibkan Gaikindo mengumpulkan data dan menyampaikan kepada Ditjen Pajak," ujar Jongkie.

Dalam catatan detikOto, sudah beberapa kali Mercy tidak menyetor data ke Gaikindo. Selain tahun 2017, Mercy juga sempat tidak menyetor data pada tahun 2012 lalu. Mercy Indonesia beralasan hal ini merupakan kebijakan dari pusatnya di Jerman, Daimler AG.



"Dulu kita mengumpulkan data dan mengkomplikasi dulu, lalu membagikan kepada semua anggota. Lalu ada imbauan ini melanggar UU No 5/1999 (Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999, tentang Larangan Praktik Monopoli) atau tidak? Supaya clear semuanya, kita undang wakil KPPU hadir ke Gaikindo waktu itu bersama dengan seluruh anggota Gaikindo," kata Jongkie.

Saat pertemuan tersebut semuanya telah dijelaskan secara gamblang di hadapan seluruh perwakilan anggota Gaikindo termasuk Mercedes-Benz.

"Di situ dijelaskan, waktu itu ada wakil Mercedes-Benz Indonesia, silakan saja di-upload agar menjadi data publik (penjelasan waktu itu dan tidak melanggar undang-undang-Red). Sehingga tidak melanggar UU tersebut, siapapun bisa mengakses," katanya.

"Namun sudah jalan beberapa bulan mereka (Mercedes-Benz-Red) protes. Mereka mengatakan yang harus upload pemerintah. Ini bagaimana? Kita sudah bicarakan ke pemerintah, kita ditugasi untuk mempublikasikan. Jadi Gaikindo bilang kepada Mercedes-Benz, silakan untuk mengatakan kepada prinsipal. Jika tidak setuju, maka 1 Februari 2018, Mercedes-Benz keluar menjadi anggota Gaikindo," ujar Jongkie.

Dalam kesempatan terpisah, Mercedes sendiri tetap menginginkan menjadi anggota Gaikindo. "Tidak kami tetap bersama Gaikindo, kita masih terus berdiskusi. Intinya kita tetap ingin menjadi anggota dan kami ingin win win solution. Tapi ini, hanya masalah data saja. Tapi harusnya ketemu," ujar Deputy Director Sales Operations and Product Management, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto di Jakarta.

(lth/ddn)

Hide Ads