Ingat Adanya Klakson Itu Penting! Ini Alasannya

Ingat Adanya Klakson Itu Penting! Ini Alasannya

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Senin, 15 Jan 2018 10:04 WIB
Foto: dok. Kemenhub
Jakarta - Meski tidak semua, masih banyak pengendara yang tidak terlalu peduli dengan klakson yang sebenarnya wajib ada di kendaraan. Karena klakson punya peran penting sebagai alat komunikasi antarsesama pengguna jalan, baik motor, mobil, maupun pejalan kaki dan lainnya.

Seperti yang dijelaskan Instruktur Rifat Drive Labs (RDL), Yudi Prasetio, setiap kendaraan yang keluyuran di jalan umum wajib punya klakson yang merupakan alat komunikasi. Hal tersebut sudah tertuang pada undang-undang.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajib ada pada setiap kendaraan sesuai dengan pasal 48 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009," ujarnya saat dihubungi detikOto.

Diwajibkan bukan tanpa alasan, karena menurut Yudi, klakson yang merupakan alat komunikasi bukan hanya berguna untuk komunikasi namun juga meningkatkan keamanan berkendara dan berlalu lintas.



"Setiap kendaraan yang akan digunakan di jalan umum wajib memiliki alat komunikasi yang merupakan bagian dari fitur keselamatan agar si pengendara dapat berkomunikasi (memberikan isyarat atau peringatan) pada pengguna jalan lainnya yang ada di sekitarnya," tuturnya.

Namun Yudi juga kembali menegaskan jangan karena klakson merupakan fitur penting pada kendaraan untuk komunikasi, bukan berarti digunakan secara berlebihan.

"Ya asal jangan dipakai secara berlebihan," tegasnya. (khi/rgr)

Hide Ads