Rian Mahendra Tepis Tudingan Tipu PO Sembodo

Rian Mahendra Tepis Tudingan Tipu PO Sembodo

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Minggu, 10 Des 2023 14:08 WIB
Rian Mahendra bicara soal pemecatannya dari PO Haryanto. Foto diunggah pada Jumat (6/1/2023).
Rian Mahendra tepis tudingan tipu PO Sembodo. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Jakarta -

Bos PO MTI, Rian Mahendra, buka suara soal tuduhan menipu dan membawa kabur uang PO Sembodo. Dia mengklaim, tudingan tersebut tak benar dan merugikan pihaknya.

Rian mengira, keputusan PO Sembodo menggelar konferensi pers dan melaporkannya ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang hanya sekadar sensasi. Menurutnya, perusahaan tersebut hanya mau cari panggung.

"Dia mau pansos aja kali biar jadi sorotan, cuek aja saya. Kalau saya tanggapin malah seneng dia dapat panggung," ujar Rian saat dihubungi detikOto, dikutip Minggu (9/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rian Mahendra dilaporkan PO Sambodo ke polisi.Rian Mahendra dilaporkan PO Sambodo ke polisi. Foto: Septian Farhan Nurhuda

Di saat yang sama, Rian mengaku tak takut dengan laporan yang telah dilayangkan PO Sembodo ke polisi. Sebab, dia mengklaim punya bukti yang menguatkan dirinya tak menipu.

"Saya nggak ada tanggapan, kalau memang ngerasa saya nipu, silakan laporkan ke pihak kepolisian, karena saya hanya akan berbicara dan nunjukin semua bukti di hadapan penyidik," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, PO Sembodo melalui Direktur Utamanya, Bambang Winarto telah melaporkan Rian Mahendra atas dugaan kasus penipuan. Laporan tersebut diserahkan pada 16 November 2023 dengan nomor LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Bambang Winarto mengatakan, Rian Mahendra dan Devi Marissa tidak pernah melaksanakan semua janji yang telah disepakati bersama. Mulai dari pembayaran bus yang telah diserahkan pihaknya ke MTI, pembagian hasil, biaya komponen kendaraan dan lain-lain.

Rian Mahendra dilaporkan PO Sambodo ke polisi.Rian Mahendra dilaporkan PO Sambodo ke polisi. Foto: Septian Farhan Nurhuda

Pada uraian yang disampaikan pengacara, PO Sembodo sepakat kerja sama dengan PO MTI setelah melakukan diskusi panjang. PO Sembodo menyerahkan empat unit bus kepada PO MTI yang ketika itu tak punya apa-apa, termasuk kantor pusat dan kendaraan.

PO MTI ketika itu sepakat membayar Rp 50-60 juta ke PO Sembodo per bus setiap bulan sebagai setoran rutin. Selain itu, Sembodo dijanjikan dapat saham MTI sebesar 49 persen. PO Sembodo juga dibilang akan mempunyai 100 unit bus dalam setahun.

Namun, setelah launching perdana pada Juni 2023 hingga sekarang, PO MTI disebut tak memenuhi janji tersebut dan tak pernah menyetor uang. Bahkan, menurut pengakuan pengacara Sembodo, Rian mendadak hilang dan tak bisa dihubungi.




(sfn/rgr)

Hide Ads